Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus produksi film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, telah selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan di Biddokkes Polda Metro Jaya pada Kamis (1/2). Diketahui, pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan keempat bagi Siskaeee.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Cyber terus berkomunikasi dan berkoordinasi secara intensif dengan Biddokkes Polda Metro Jaya bidang kedokteran kesehatan. Kemudian, atas koordinasi itu telah dilakukan setidaknya empat kali proses pemeriksaan terhadap tersangka S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (1/2).
Ade Ary mengatakan, pemeriksaan terhadap Siskaeee sudah dimulai sejak Senin (29/1) hingga hari ini. Ia menjelaskan, pemeriksaan pertama yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Siskaeee adalah pemeriksaan psikologis klinis.
Baca juga : Siskaee Ditangkap Usai 2 Kali Mangkir
"Kemudian, begitu juga hari Selasa tanggal 30 Januari, sekitar jam 14.00 WIB juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi klinis kedua. Lalu pemeriksaan selanjutnya dilakukan pada hari Rabu kemarin, tanggal 31 Januari pukul 9.30 WIB, dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau pemeriksaan psikiatri," ujar Ade.
Ade melanjutkan, pemeriksaan kejiwaan lanjutan Siskaeee untuk keempat kalinya dilakukan pada hari ini. Ia menuturkan, pemeriksaan itu juga berupa pemeriksaan psikiatri.
"Kemudian, hari ini Kamis telah selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa juga atau psikiatri terhadap tersangka S. Ini merupakan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Biddokkes Polda Metro Jaya," tuturnya.
Baca juga : Polisi Dalami Peran Selebgram Siskaeee dalam Kasus Rumah Produksi Film Porno
Lebih lanjut, untuk kapan hasil pemeriksaan itu keluar, Ade mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Biddokkes Polda Metro Jaya.
"Nanti kami koordinasikan lagi secara pastinya ya (untuk hasilnya)," tuturnya. (Z-4)
Baca juga : Penuhi Panggilan Polisi, Siskaeee Siap Berikan Bukti ke Penyidik
Deddy Mizwar menjelaskan bahwa film Rumjah Tanpa Cahaya merupakan sebuah refleksi tentang kehilangan.
Film anak bergenre musikal-petualangan ini tidak hanya menyuguhkan keindahan visual, tetapi juga membawa pesan mendalam tentang relasi manusia dengan alam.
Melalui perpaduan musikal dan petualangan, film Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua membawa misi besar: membangun kesadaran manusia akan relasinya dengan alam.
Scoring dari film Phantom Thread, yang dikomposisi oleh Jonny Greenwood dan disutradarai oleh Paul Thomas Anderson, muncul dalam film dokumenter Melania tanpa izin.
Mark Sonnenblick, penulis lagu di balik kesuksesan film pertama K-Pop Demon Hunters, mengungkapkan bahwa tim produksi sedang mempersiapkan kelanjutan kisah para pemburu setan tersebut
Film 12 Mile ini menyoroti sosok mendiang Mochtar Kusumaatmadja yang menjadi arsitek utama di balik konsep Wawasan Nusantara.
EKSPLOITASI seksual anak di ruang digital kian mengkhawatirkan dengan maraknya manipulasi konten seksual berupa foto dan video melalui fitur kecerdasan buatan atau AI misalnya lewat Grok.
Tindakan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam melindungi perempuan, anak-anak, dan seluruh elemen masyarakat dari risiko kejahatan digital.
Komdigi menyebut Grok AI belum memiliki sistem moderasi atau pengaturan eksplisit untuk mencegah produksi pornografi berbasis foto nyata.
Keempatnya dipulangkan paksa ke negara asalnya masing-masing setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan melanggar aturan lalu lintas
Isu pornografi sering dikaitkan dengan keretakan rumah tangga. Namun, apakah benar pornografi secara langsung mengancam keharmonisan pernikahan?
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio yang disebut kerap digunakan untuk membuat konten dewasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved