Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SELEBGRAM Siskaeee akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa buntut pengungkapan kasus Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan.
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.55 WIB. Ia terlihat mengenakan dress berwarna coklat dan mengenakan masker dan kacamata warna hitam.
Ia tak berbicara banyak kepada awak media. Ia hanya mengaku siap menjalani pemeriksaan. Dia siap memberikan keterangan dan memberikan barang bukti kepada penyidik.
"Aku nggak tahu persiapan pertanyaannya seperti apa saja, tapi yang pasti aku sudah menyiapkan diri dan bukti untuk aku berikan dan jelaskan kepada para penyidik," kata Siskaeee, Senin, (25/9).
Baca juga: Siskaeee Dijadwalkan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini
"Amat sangat siap. Deg-degan mungkin sedikit, tapi karena sudah pernah menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) jadi sudah biasa," kata Siskaeee.
Sejatinya, Siskaeee menjalani pemeriksaan bersama dengan pemeran film dewasa lainnya pada hari Selasa (18/9) lalu. Akan tetapi, ia beralasan tak dapat menghadiri pemeriksaan itu.
Baca juga: Polda Metro Akan Panggil Siskaeee Senin Pekan Depan
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan mengamankan lima orang tersangka.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengaman lima tersangka dalam kasus tersebut.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade, Senin (11/9).
Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-9)
Rae Lil Black yang memiliki nama asli Kae Asakura adalah seorang aktris film dewasa, tetapi sejak beberapa tahun terakhir ia lebih aktif sebagai streamer, YouTuber, dan influencer.
SISKAEEE atau Francisca Candra Novitasari mengajukan permohonan penangguhan penahanan di kasus produksi film porno Jakarta Selatan. Polisi menyebut sudah menerima surat tersebut
SELEBGRAM Siskaeee mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus produksi film porno. Siskaeee meminta agar pemeriksaan besok ditunda.
Polisi juga sudah melayangkan surat panggilan tersangka lainnya yang rencananya akan diperiksa pada pekan pertama 2024.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Siskaeee bakal dipanggil Senin (25/9) sekitar pukul 10.00 WIB
Adapun pemilik rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi film dewasa itu, merupakan seorang pria berinisial K.
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved