Headline
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
DINAS Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok berkilah tidak memerintahkan satpam menghadang, memeriksa, menginterogasi, serta melarang wartawan melakukan peliputan peristiwa kebakaran di Kantor DPKP.
DPKP mengaku pihaknya hanya memerintahkan satpam untuk memberi buku tamu kepada pengunjung untuk diisi.
"Kami tidak melarang tamu berkunjung atau wawancara dengan kami. Ini kesalahan anak buah (Satpam). Satpam rupanya belum bisa menerjemahkan arahan dari atasan," ungkap Sekretaris DPKP Kota Depok Anton Tofani Muharram kepada Media Indonesia, Rabu (24/1) sore di sela klarifikasi di kantornya.
Baca juga: Wartawan Dilarang Meliput Peristiwa Kebakaran di Depok
Namun Anton mengaku dirinya dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Adnan Mahyudin membuat kesepakatan. Bagi tamu yang berkunjung ke DPKP agar mengisi buku tamu dan menuliskan identitas, pekerjaan, serta bertemu dengan pejabat siapa dan menjelaskan maksud tujuan.
"Kesepakatan ini kami terbitkan agar tamu tidak semena-mena masuk ruang pejabat, karena dengan kehadiran tamu-tamu itu membuat kami tidak konsentrasi kerja," kata Anton.
Baca juga:
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Depok Tampilkan 30 Adegan
Anton menambahkan dirinya akan mengumpulkan anak buah untuk ditatar. "Besok (Kamis) ini saya akan panggil dan kumpulkan seluruh staf DPKP untuk ditatar serta diberikan arahan sehingga peristiwa serupa tidak terulang, " katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Adnan Mahyudin mengatakan sejak dirinya menjadi Kepala Dinas di DPKP bulan lalu sering kali melihat tamu-tamu masuk ke ruangan tanpa setahu pejabat.
Di DPKP banyak barang inventaris yang harus kami pertanggungjawabkan seperti peralatan pemadaman. "Inilah alasan supaya tamu-tamu mengisi daftar tamu," kata Adnan.
Sisi lain, kata Adnan pihaknya merasa terganggu juga dengan perilaku pengunjung.
"Sejak menjadi Kepala Dinas di DPKP, ada beberapa pengunjung tidak ketuk pintu lebih dulu. Tamu tersebut juga langsung masuk," imbuhnya.
Tamu-tamu yang sering nyelonong masuk ke ruang pejabat yakni antara lain orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan dan orang yang mengaku-ngaku sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM). "Inilah salah satu tujuan agar kami nyaman bekerja," tukas Adnan.
Sebagaimana diwartakan, satpam DPKP menghadang wartawan di pagar masuk Kantor DPKP. Tak hanya menghadang, satpam-satpam tersebut juga menginterogasi serta melarang bertemu pejabat DPKP.
"Tidak boleh ini perintah atasan. Kami melakukan pelarangan atas perintah dari atasan," ujar salah satu satpam (KG/Z-7)
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
SEKOLAH swasta di Kota Depok, yang mengajukan program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2025 terus bertambah. Saat ini sudah ada 44 sekolah swasta yang mendaftar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kuota untuk SMA negeri 4 sebanyak 432 kursi.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta berhasil memadamkan kebakaran yang sempat melanda Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, kemarin.
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur menyelamatkan dua pekerja gondola karena tersangkut di Gedung UNJ, Rawamangun.
Setelah ditangkap, ular dimasukkan ke karung dan kemudian dilepas di kawasan yang jauh dari permukiman.
Terjadi 1.277 kejadian kebakaran di Jakarta sejak Januari hingga Agustus 2023 atau 5 kebakaran di Jakarta setiap harinya.
Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mencegah kebakaran atau saat kebakaran. Simak pesan dari petugas pemadam kebarakaran berikut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved