Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo meminta manajemen sekolah bisa mengatur penggunaan kendaraan pribadi para guru yang kerap parkir di lingkungan sekolah.
Hal tersebut buntut kejadian tertabraknya 3 siswa SMP oleh seorang guru yang sedang memundurkan mobilnya.
"Silahkan saja diatur sekolah masing masing, yang penting ruang gerak untuk aktivitas siswa itu tidak terganggu," ujarnya kepada awak media saat hubungi, Senin (22/1).
Baca juga : Jasa Raharja Gelar Pendidikan Lalu Lintas untuk Para Guru se-Banten
Ia meminta, larangan parkir bukan menjadi aturan wajib. Menurutnya hal tersebut bersifat situasional.
"Pokonya situasional. Lihat kondisi riil memungkinkan mengganggu aktivitas anak atau tidak," ujarnya.
Baca juga : Pemprov DKI Luncurkan 5 Bus Sekolah Bagi Siswa Disabilitas
Ia menjelaskan tentang kondisi ketiga anak yang saat ini sudah berangsur pulih.
"Sudah. Kalau sampai per hari ini sudah di rumah masing-masing. Dan yang satu kan tidak di bawa ke rumah sakit karena mau diurut. Yang dua di bawa ke rumah sakit dan sekarang sudah pulang," kata Purwosusilo.
"Nanti setelah masuk anak-anak ini sudah saya sampaikan di kantor kepala sekolah bahwa fasilitasi anak kalau kondisinya tidak memungkinkan itu harus diperhatikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan itu terjadi pada Kamis (11/1) siang, saat guru hendak pulang sekolah. Guru SMPN 88 Jakarta Barat itu kemudian memundurkan mobil yang terparkir di halaman sekolah.
"Ada guru (di sekolah itu, mengajar) bawa mobil. Saat itu mau pulang, keluar dari sekolah mundur, tidak tahu kalau ada anak (siswi)," ujar Purwosusilo.
Kecelakaan itu disebut terjadi saat sedang hujan. Tiga siswi berteduh di pos keamanan menunggu hujan reda. Para siswa itu berteriak setelah tertabrak.
Guru yang mengemudikan mobil kemudian keluar dan menghampiri korban. Akibat kecelakaan itu, satu pelajar itu luka memar, sedangkan dua lainnya mengeluhkan nyeri di bagian perut.
"Setelah diperiksa ke rumah sakit, satu (siswi) operasi karena kantung kemihnya mengalami pendarahan, dilakukan tindakan operasi," kata Purwosusilo. (Z-5)
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas, maupun pulang kerja setiap hari Rabu.
Mudik dengan kendaraan pribadi menjadi pilihan banyak orang karena lebih fleksibel dan nyaman
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut dirinya tidak akan menggunakan mobil dinas untuk operasional sehari-hari saat menjabat. Dedi menuturkan akan menggunakan mobil pribadinya.
Survei Beam Mobility terhadap pengguna layanan ride-sharing di kampus Universitas Padjadjaran mencatat 90% mengakui bahwa layanan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
BADAN Pendapatan Daerah(Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan kepada warga yang hendak menjual kendaraan bermotor pribadinya agar segera melapor
BAKAL Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung akan menerapkan sistem tiga hari kerja. Jika, ia terpilih dalam Pilkada Jakarta 2024.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Raco merupakan guru SD sekaligus ranger sambilan yang menjadi tulang punggung literasi di Pulau Komodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved