Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu pelaku pencurian motor (ranmor) yang masuk dalam sindikat curanmor asal Lampung, dibekuk polisi. Tersangka berinisial HS, ditangkap usai nekat mencuri motor di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, menggunakan senjata api.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Sianturi, mengatakan aksi pencurian motor ini terekam kamera pengawas atau CCTV di Pademangan Timur. Tersangka HS dan E (buron) merupakan sindikat ranmor asal Lampung yang beranggotakan 11 orang.
"Korban sedang memarkirkan kendaraannya karena korban akan bekerja di daerah Pademangan Timur kemudian kedua pelaku melakukan pencurian terhadap motor korban," kata Binsar, Senin (15/1).
Baca juga: Polsek Kemayoran Selidiki Sindikat Curanmor Menggunakan Atribut Ojol
Diketahui, pelaku HS beraksi bersama rekannya berinisial E, sebanyak 20 kali di Jakarta. Saat tim Reskrim Pademangan menangkap HS di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, HS berupaya melawan petugas. Sementara tersangka E, yang mengetahui rekannya ditangkap, langsung melarikan diri.
"Sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka HS. Untuk tersangka E kami sudah mengetahui posisinya dan akan kami lakukan penangkapan," ujar Binsar.
Tersangka HS yang mengaku melakukan aksinya sebanyak 20 kali terdeteksi polisi melakukan pencurian serupa dua kali di wilayah Pademangan.
Baca juga: Jaringan Curanmor Prajurit Cederai Integritas TNI
"Satu kali di daerah Pluit, namun gagal tetapi tersangka sempat meletuskan tembakan pada saat melakukan tindak pidana yang dimaksud di Pluit," kata Binsar.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu senjata api rakitan jenis revolver, satu set kunci letter T, dan lima peluru kaliber 9 mm aktif.
Polisi menjerat tersangka dengan UU darurat tentang kepemilikan senjata api, dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Z-10)
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
Bareskrim Polri mengungkap kejahatan pembobolan rekening dormant Bank milik pemerintah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Polri berhasil menggagalkan pengiriman 207 batang timah ilegal senilai Rp1,7 miliar yang hendak diselundupkan ke Korea Selatan.
POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi senilai Rp418 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring melalui situs Slot8278 yang beroperasi dari Tiongkok.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved