Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SALAH satu pelaku pencurian motor (ranmor) yang masuk dalam sindikat curanmor asal Lampung, dibekuk polisi. Tersangka berinisial HS, ditangkap usai nekat mencuri motor di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, menggunakan senjata api.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Sianturi, mengatakan aksi pencurian motor ini terekam kamera pengawas atau CCTV di Pademangan Timur. Tersangka HS dan E (buron) merupakan sindikat ranmor asal Lampung yang beranggotakan 11 orang.
"Korban sedang memarkirkan kendaraannya karena korban akan bekerja di daerah Pademangan Timur kemudian kedua pelaku melakukan pencurian terhadap motor korban," kata Binsar, Senin (15/1).
Baca juga: Polsek Kemayoran Selidiki Sindikat Curanmor Menggunakan Atribut Ojol
Diketahui, pelaku HS beraksi bersama rekannya berinisial E, sebanyak 20 kali di Jakarta. Saat tim Reskrim Pademangan menangkap HS di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, HS berupaya melawan petugas. Sementara tersangka E, yang mengetahui rekannya ditangkap, langsung melarikan diri.
"Sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka HS. Untuk tersangka E kami sudah mengetahui posisinya dan akan kami lakukan penangkapan," ujar Binsar.
Tersangka HS yang mengaku melakukan aksinya sebanyak 20 kali terdeteksi polisi melakukan pencurian serupa dua kali di wilayah Pademangan.
Baca juga: Jaringan Curanmor Prajurit Cederai Integritas TNI
"Satu kali di daerah Pluit, namun gagal tetapi tersangka sempat meletuskan tembakan pada saat melakukan tindak pidana yang dimaksud di Pluit," kata Binsar.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu senjata api rakitan jenis revolver, satu set kunci letter T, dan lima peluru kaliber 9 mm aktif.
Polisi menjerat tersangka dengan UU darurat tentang kepemilikan senjata api, dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Z-10)
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
DELAPAN anggota sindikat tindak pidana perdagangan orang yang ditangkap Mabes Polri ternyata merupakan pelaku lama.
Sindikat tersebut diketahui berhasil mengelabui sedikitnya 455 korban dengan keuntungan mencapai Rp30 miliar.
Aksi penipuan pertama itu, dilakukan tersangka RK, K, A, SD, HM terhadap korban yang hendak menjual tanah di Pancoran.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Argo, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka yakni RUD dan ZUL di salah satu hotel di kawasan Kebon Bawang.
Basrekrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine atau sabu. Sindikat itu merupakan jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang menggunakan jalur laut.
Peralatan yang dicuri terdiri dari kabel jaringan dan kabel sistem power yang berfungi untuk memantau aktivitas vulkanik salah satu gunung api aktif di Jawa Barat ini
Dalam aksi terakhirnya, keduanya mendapat hasil curian senilai Rp133 juta dan dibelikan dua sepeda motor.
Tim Pengamanan PT KAI Bandung menangkap 3 dari 4 pelaku. Ketiganya diserahkan ke Polsek Malangbong Garut untuk diproses hukum.
Belum seminggu setelah dilaporkan hilang, ia senang karena sepeda motornya bisa kembali
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Di dalam sarung milik terduga pelaku terdapat uang tunai senilai Rp2.902.800 dalam berbagai pecahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved