Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PERJUANGAN ratusan orang tua murid memperjuangkan anak-anaknya agar tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di eks sekolah dasar negeri (SDN) Pondok Cina 1, Jalan Margonda Raya, Kilometer 4,5, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kandas.
Mereka tidak punya pilihan lain kecuali harus mengikuti Pemerintah Kota Depok. Yakni, pindah KBM ke gedung baru yang difasilitasi oleh pemerintah di bekas SDN Pondok Cina 5.
Anggota Tim hukum dan advokasi orang tua murid SDN Pondok Cina 1, Icuk Pramana Putra menuturkan pada Senin (8/1/2024) ratusan murid SDN Pondok Cina 1 telah KBM di gedung eks Pondok Cina 5 yang berjarak 500 meter dari eks SDN Pondok Cina 1 Jalan Margonda Raya Kilometer 4,5 Kelurahan Pondok Cina.
Baca juga : Orang Tua Siswa SDN Pondok Cina 1 Depok Ingin Anaknya Tetap Sekolah di Margonda
Tetapi, sebelum KBM di gedung baru, kata Icuk ratusan murid dengan diantar orang tuanya sempat berdatangan ke SDN Pondok Cina 1. Setibanya disana, ratusan murid tidak bisa masuk ruangan karena pagar sekolah digembok dengan gembok besi.
" Sempat tegang dengan penjaga sekolah yang mengarahkan ke gedung baru. Daripada tidak KBM, ratusan orang tua murid akhirnya mengikuti saja, " ujar Icuk, Senin (8/1).
Baca juga : PTUN Tolak Gugatan atas Lahan SDN Pondok Cina 1 Beji Depok
Icuk yang juga calon legislatif PSI Kotak Depok itu, mengaku banyak dari orang tua mengeluh lantaran anak-anaknya harus bangun lebih pagi lantaran rumahnya jauh dari SDN baru.
Dalam sisi lain, jalan ke SDN baru kurang baik dan berliku tidak seperti jalan di eks SDN Pondok Cina 1.
" Ratusan orang tua murid telah berupaya melakukan penolakan relokasi dan digabungkan dengan SDN 5 karena jarak tempuhnya jauh.
" Kemudian tidak ada penjelasan pengosongan gedung SDN Pondok Cina 1 tersebut. Jika tujuannya untuk pembangunan Masjid sepertinya tidak mungkin. Karena sudah dibatalkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, " ucapnya tegas.
Menurut informasi sambung Icuk, awalnya eks SDN Pondok Cina 1 akan digunakan untuk pembangunan Masjid Raya. Dana pembangunannya dari APBD Provinsi Jawa Barat. " Sementara pembangunan Masjid telah dibatalkan Pemprov Jawa Barat, " tandas Icuk.
Icuk mengatakan dengan pembatalan ini otomatis eks SDN Pondok Cina 1 menjadi tidak bermanfaat lagi. " Berdasar dari inilah ratusan orang tua murid mengembalikan SDN ini untuk kawasan sarana pendidikan untuk SDN Pondok Cina 1, " paparnya.
Icuk menolak keras eks SDN Pondok Cina 1 itu
diubah menjadi pusat bisnis. Dimana SDN tersebut sejak berdiri 78 tahun lalu tepatnya tahun 1946 adalah untuk sarana pendidikan. " Jadi Pemerintah Kota Depok tak boleh semena-mena dan sesuka hati mengalihkannya sebagai pusat bisnis. Ini aset daerah untuk sarana pendidikan, " tukasnya.
Icuk meminta eks SDN tersebut dijadikan untuk penambahan SMPN. Dimana lulusan SDN Kota Depok tiap ajaran baru selalu tidak tertampung di SMPN yang ada di Kota Depok. " Ini juga sekaligus mengantisipasi maraknya percaloan yang terjadi saat pendaftaran peserta didik baru (PPDB), " ungkapnya.
Mengkonter Icuk, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengatakan langkah Pemerintah Kota Depok untuk memindahkan KBM SDN Pondok Cina 1 merupakan solusi mencerdaskan peserta didik.
" Selain tidak bising karena letak lokasinya berada dipingir jalan raya juga menghindari hal yang tidak diinginkan. Sebab kendaraan banyak yang melintasi jalan raya tersebut, dan ini berbeda dengan kawasan sekarang. Tidak bising dan lalu lintas tidak padat, " imbuhnya.
Dikatakan murid SDN Pondok Cina 1 ini seharusnya menempati gedung baru tahun ajaran (TA) 2024-2025. " Namun dimajukan di smester genap, karena bangunan sudah rampung 100 persen. Sebuah bangunan kalau tidak ditempati segera bisa menimbulkan kerusakan yang lebih cepat, " pungkasnya. (Z-4)
Bekas Sekolah tersebut juga kotor,seperti berjamur dan berdebu setelah digusurnya ratusan murid SDN, Senin (8/1/2024).
ORANG tua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina 1 meminta anak-anaknya tetap bersekolah di Jalan Margonda Raya km 4,5, Depok, Jawa Barat, dan tidak direlokasi ke gedung lain.
Cicih mengaku akan terus berupaya agar anaknya tidak direlokasi dan tetap bersekolah di SDN Pondok Cina 1.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat (Jabar), menolak gugatan para penggugat atas lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina (Pocin) 1, Senin (11/9).
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mengaku siap menghadapi gugatan para orang tua siswa SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Kota Depok di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
PROFESI dokter sejak awal berdiri bukanlah profesi ekonomi. Ia bukan lahir dari logika pasar, tetapi dari etika pertolongan.
DUNIA pendidikan tengah sakit. Gejalanya bukan hanya kesenjangan dan kualitas yang timpang, melainkan juga kegagalan mendasar: ia tidak lagi relevan dengan denyut nadi kehidupan.
Guru kelas 1 UPTD SDN Sawah 01, Mulyani, mengungkapkan dirinya telah mengabdikan diri mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari 30 tahun.
Di sektor pendidikan, BenQ fokus mendukung metode Bring Your Own Device (BYOD) yang memungkinkan integrasi perangkat pribadi siswa ke dalam ekosistem digital sekolah secara aman.
pemerintah perlu refleksi dan berkolaborasi untuk menjamin hak serta memberikan kesejahteraan bagi warga negara. Hal itu ia katakan merespons kasus anak SD yang bunuh diri di NTT.
Disiplin belajar, pengelolaan waktu, dan membantu orang tua disebutnya sebagai fondasi karakter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved