Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 16.820 menerbitkan dokumen izin tinggal yang dikeluarkan Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat sepanjang 2023.
Dalam keterangan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Wahyu Hidayat menjelaskan pemberian izin tinggal terbanyak adalah izin tinggal kunjungan (ITK) sebanyak 8.044 dokumen, izin tinggal terbatas (ITAS) sebanyak 5.281 dokumen dan izin tinggal tetap (ITAP) 79 dokumen.
"WNA yang mendominasi izin tinggal seperti Tiongkok, Korea Selatan dan India," ucap Wahyu dalam keterangan tertulis, Jumat 29 Desember 2023.
Baca juga: Petugas Imigrasi Tangkap Dua WNA Asal India Karena Penyalahgunaan Izin Tinggal
Wahyu menerangkan penerbitan izin tinggal untuk WNA merupakan kegiatan pelayanan publik, serta bidang fasilitatif yang dilakukan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Pelayanan untuk WNI, Imigrasi Jakpus telah menerbitkan paspor sebanyak 109.473 buku paspor sepanjang tahun 2023.
Paspor yang diterbitkan pada tahun ini didominasi paspor elektronik, yakni sebanyak 63.933 paspor, sementara paspor biasa yang terbit sebanyak 45.540 buku paspor.
"Angkanya meningkat 13,01 persen jika dibanding tahun 2022, di mana saat itu jumlah paspor yang diterbitkan hanya 96.866 paspor," kata Wahyu.
Baca juga: 80 WNA Dideportasi Imigrasi Jakarta Pusat
Selain memberi pelayanan keimigrasian, Imigrasi Jakpus juga melakukan penegakan hukum bekerja sama dengan instansi terkait, salah satunya mendeportasi 80 orang WNA.
Salah satu WNA yang dideportasi merupakan buronan interpol pemerintah China. Tak hanya itu, pendeportasian juga dilakukan kepada beberapa orang asing yang kedapatan bekerja sebagai pengemis.
Imigrasi Jakpus juga memberikan tindakan administratif kepada 80 pelanggar hukum keimigrasian.
Adapun jenis pelanggaran keimigrasian terbanyak didominasi WNA yang melebihi batas izin tinggal sebanyak 53 pelanggaran. (Z-6)
Temukan 10 tips penting untuk perjalanan ke Bali agar liburan Anda lebih lancar, nyaman, dan penuh kenangan. Dari pakaian hingga perlengkapan wajib.
Bahwa pasangan calon (paslon) sejatinya tidak masalah dengan hasil rekapitulasi di tiap tingkatan.
Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ada warga yang membawa dokumen palsu baik itu hasil swab tes maupun keterangan khusus.
Saat ini, dua bus AKAP dari PO Setia Negara dan PO Dewi Sri dikandangkan Kemenhub di Terminal Pulogadung, karena melanggar aturan PPKM darurat.
Erwin Kurniawan menambahkan kelima orang yang ditangkap tersebut berinisial DDS, dan KA yang merupakan calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.
DOKUMEN perjalanan masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik KRL Jabodebatek.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan fasilitas Golden Visa kepada Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong pada acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7).
PETUGAS Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India, yakni NPS (36) dan KPS (57) yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal
Imigrasi melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
PRESIDEN Joe Biden menandatangani perintah untuk melindungi enam ribu warga Palestina yang berada di Amerika Serikat (AS). Mereka akan diberikan izin tinggal dan bebas dari deportasi
Kantor imigrasi memberikan layanan prioritas kepada WNA yang ingin mengurus izin tempat tinggal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved