Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta mulai memasang pengadaan 70 E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tambahan di beberapa ruas jalan Jakarta. Pemasangan E-TLE direncanakan akan rampung pada akhir tahun.
"Yang 70 (kamera E-TLE). Sudah mulai dipasang. Desember ini udah selesai semua," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Senin (13/11).
Kendati begitu, Latif belum merinci titik mana saja yang sudah terpasang E-TLE. Direncanakan, pengadaan E-TLE tambahan tersebut akan bisa dioperasionalkan pada Januari 2024 mendatang.
Baca juga : 2.402 Pengendara di Jakarta Ditilang selama Operasi Zebra 2023
Latif mengatakan E-TLE tambahan tersebut dipasang di beberapa ruas jalan yang sering terjadi pelanggaran, termasuk para pengendara yang lawan arah.
"Memang kan perlu pengadaan jalur itu, banyak pelanggaran yang perlu kita awasi itu. Ke depan kita evaluasi, ya kita maksimalkan E-TLE mobil emang," ujarnya.
Baca juga : Ingin Beli Mobil Bekas? Cek Dulu Status Tilang Elektroniknya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana menambah kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Jakarta sebanyak 70 titik. Untuk titik lokasinya, saat ini Polda Metro masih melakukan kajian.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa saat ini jumlah kendaraan di Jakarta sudah mencapai 22,4 juta. Dengan panjang ruas jalan 7.800 kilometer, maka dikhawatirkan terjadi penumpukan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
“Karenanya penerapan E-TLE sangat tepat. Kami bersama Dishub akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” ungkap Latif, Kamis (26/1).
Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan ada beberapa manfaat menggunakan E-TLE untuk penilangan. Salah satunya adalah memudahkan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor agar semakin akurat di Jakarta.
Menurut dia, E-TLE ini juga sangat efisien untuk pengawasan di lapangan. Lalu manfaat lainnya adalah bisa meminimalisir paparan polusi terhadap petugas, serta menumbuhkan ketaatan pengguna jalan.
“Dengan cara itu, masyarakat juga terdorong untuk beralih menggunakan kendaraan umum,” jelas Syafrin. (Z-4)
Kepolisian telah menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic law enforcement (E-TLE) di DKI Jakarta mulai 1 Oktober 2018 yang lalu.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengajukan pengadaan 81 kamera tilang elektronik (e-TLE) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Yusuf meyakinkan setiap pelintas sulit untuk menghindari bidikan teknologi kamera tersebut dalam kondisi apapaun.
Kombes Yusuf menyebutkan jumlah pelanggaran yang terekam kamera tilang elektronik pada Senin (1/10) sebanyak 232 kasus dan pelanggaran pada Selasa (2/10) mencapai 104 kasus.
Ia membandingkan pelanggaran hari pertama uji coba mencapai 232 pelanggar hingga menurun di hari kelima sebanyak 53 pelanggaran di ruas Jalan Sudirman dan Thamrin Jakarta Pusat.
Kombes Yusuf tidak menyebutkan secara rinci jumlah kamera yang dibutuhkan untuk tilang elektronik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved