Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik sebelum membeli kendaraan demi menghindari kerugian.
"Terkadang, para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau memperpanjang STNK tidak bisa," kata Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S, di Jakarta, dikutip Kamis (27/7).
Aldo mencontohkan jika pemilik sebelumnya dikenakan 10 pasal dalam ETLE, misalnya satu pasal tidak pakai sabuk pengaman Rp500.000, melanggar aturan ganjil-genap Rp250.000, dan menggunakan ponsel saat berkendara Rp500.000, maka seluruh tilang itu harus dibayar.
Baca juga: Cara Cerdas Membeli Mobil Bekas Berkualitas
"Jadi harus diselesaikan, (kalau tidak) nanti enggak bisa balik nama dan perpanjang pajak," kata Aldo.
Pengecekan tersebut bertujuan untuk menghindari kerugian berlebih kepada calon pembeli mobil bekas ke depannya. Menurut dia, hal ini yang sering luput dari perhatian para calon konsumen di Indonesia.
Selain itu, bagi para calon konsumen pembeli mobil bekas, disarankan untuk tidak langsung tergiur dengan harga yang murah dan juga promo yang menarik.
Baca juga: Merek dan Tipe Mobil bagi Keluarga Muda serta Harga Bekasnya
Calon konsumen yang hendak membeli kendaraan secara daring disarankan untuk bisa menyempatkan waktu melihat dan merasakan langsung kendaraannya.
Hal lain yang harus diperhatikan juga adalah pengecekan dokumen-dokumen dari kendaraan tersebut seperti STNK, BPKB, dan juga faktur pembelian kendaraan.
"BPKB harus dicocokkan, jangan sampai tidak sesuai dengan fisiknya. Terkadang BPKB pun dipalsukan, dan kita punya SOP gimana cara membedakannya, (misalnya) samakan nomor rangka," ucap Aldo.
Para pembeli juga harus memperhatikan masa berlaku STNK kendaraan yang akan dibelinya agar tidak terkena biaya tambahan untuk memperpanjang STNK kendaraan itu.
Terakhir, calon pembeli juga harus melakukan pengecekan fisik dan kondisi kendaraan dengan melibatkan ahli yang kompeten untuk bisa mengidentifikasi seberapa layak kendaraan tersebut untuk dibeli. (Ant/Z-1)
Pasar mobil bekas di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kendaraan dengan harga yang lebih terjangkau.
Inilah mobil bekas paling banyak dicari orang Indonesia sepanjang 2025. Lengkap dengan alasan populer, tren pasar, dan tips memilih unit terbaik.
Masih ada potensi dan ada peluang. Masih ada konsumen yang menginginakn membeli mobil, tapi hanya memiliki dana terbatas. Pilihannya turun ke mobil bekas
DI tengah naiknya harga mobil baru dan semakin tingginya kebutuhan akan kendaraan pribadi, mobil bekas eks taksi menjadi alternatif menarik yang kian dilirik masyarakat Indonesia.
Berikut ini 10 tips penting membeli mobil bekas agar tidak tertipu.
Carsome Group Inc mengandeng Google Cloud dan Searce untuk mendukung ekspansi dan pertumbuhan perusahaan di area mereka beroperasi.
Aiptu Dulyani kemudian mengembalikan uang yang sempat diberikan kepadanya. Dia lanjut menilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved