Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
POLDA Metro Jaya selesai menggelar Operasi Zebra Tahun 2023. Operasi digelar selama 14 hari sejak 18 September hingga 1 Oktober.
"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 2.402 pengendara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (3/10).
Trunoyudo mengatakan, ribuan pelanggar itu ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau kamera e-TLE. Berdasarkan data pelanggaran, sebanyak 2.178 pengendara ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile. Dalam Operasi Zebra 2023, tak ada penilangan secara manual.
Baca juga: Aktivis Lingkungan Desak Pemprov DKI Kembali Tilang Uji Emisi di Tempat
Trunoyudo menyebut angka penilangan tahun ini menurun drastis dari Operasi Zebra Jaya tahun 2022. Dari catatan kepolisian penilangan tahun lalu berjumlah 4.548.
Polisi mencatat pelanggaran terbanyak tahun ini yakni pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dengan angka 2.021 kasus. Disusul 190 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan, dan 81 pengendara roda empat menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca juga: Tak Hanya Masyarakat, Polisi Juga Diawasi Propam Selama Operasi Zebra Jaya 2023
Selain itu, ada 76 kasus pengendara roda empat yang melanggar batas kecepatan, 23 pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta 2 pemotor yang melawan arus. Trunoyudo menambahkan, selain sanksi tilang pihaknya juga memberikan teguran kepada ribuan pengendara selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.
"Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 29.652," imbuhnya. (Z-6)
Ari mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas.
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
DITLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menegaskan bawah electronic-traffic law enforcement (E-TLE) berfungi hanya untuk menilang kendaraan bermotor.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
DIRLANTAS Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi terhadap sistem e-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement, buntut dari ramainya insiden sopir ambulans yang terkena tilang elektronik.
PENINDAKAN pelanggar lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap menggunakan tilang elektronik (E-TLE).
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved