Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta didesak agar kembali menerapkan tilang uji emisi di tempat. Sebelumnya, langkah ini pernah dilakukan pada 1 September lalu namun dihentikan setelah hanya sepekan diterapkan. Polda Metro Jaya beralasan tilang uji emisi di tempat tidak efektif dan hanya menimbulkan kemacetan.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bahan Bakar Bertimbal (KPBB) Ahmad Safruan atau yang akrab disapa Puput mengatakan, dalih menimbulkan kemacetan lalu lintas, juga tidak mendasar mengingat telah diantisipasi pada Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh KLHK pada 11 Agustus 2023 dan Rapat Koordinasi antara Pemda DKI Jakarta dengan Ditlantas Polda Metro Jaya pada 18, 24, dan 29 Agustus 2023.
"Razia emisi dilakukan di tempat yang tidak menyebabkan macet dan hanya dilakukan dalam tiga bulan ini, selebihnya dilakukan random dan diintegrasikan dengan operasi kepatuhan lalu lintas lainnya seperti operasi patuh, operasi zebra dan lain-lain," kata Puput dalam keterangan resminya, Senin (25/9).
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Kembali Terapkan Tilang Uji Emisi di Tempat
Tilang uji emisi di tempat pun dimaksudkan untuk menciptakan efek jera sehingga pemilik kendaraan akan selalu merawat kendaraan secara rutin sesuai panduan pabrikan kendaraan sehingga emisinya selalu memenuhi baku mutu.
Sementara itu, jika pemerintah daerah menunggu tilang uji emisi dilakukan sampai mayoritas kendaraan bermotor melakukan uji emisi, hal itu baru akan terealisasi dalam belasan tahun ke depan. Sebab, ada 24 juta lebih kendaraan bermotor di Jakarta.
Baca juga: Tips Lolos Uji Emisi, Cek Syarat dan Ketentuannya
Jika disimulasikan agar selesai dalam waktu 1 tahun harus ada 67 ribu kendaraan yang harus melakukan uji emisi setiap hari. Dengan kapasitas bengkel uji emisi sekarang ini, hal itu mustahil dilakukan dan berdampak kebijakan pengendalian pencemaran udara yang tidak berjalan optimal.
"Dalih bahwa razia emisi akan dilakukan setelah semua kendaraan menjalankan amanat uji emisi adalah bentuk sesat pikir tersebut. Sebab apabila menunggu semua kendaraan melakukan uji emisi, maka tidak akan tercapai target uji emisi dalam 3 tahun ini bahkan selamanya atas 24.596.777 unit kendaraan bermotor di DKI Jakarta dan sekitar 20 juta unit di Bodetabek," tegasnya.
(Z-9)
Dari 29 ribu pelanggar yang ditilang itu, 12.141 pelanggar ditilang dengan e-TLE statis, 16.860 pelanggaran ditilang e-TLE mobile.
Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu telolet.
PERSONEL boyband BTS, Suga, dikabarkan tersandung kasus hukum atas pelanggaran mengendarai skuter listrik dalam pengaruh alkohol atau DUI yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
Segera perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Apalagi, saat ini masih digelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli 2024
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum menerapkan tilang uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) tetap melanjutkan razia uji emisi pada kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
POLDA Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melanjutkan razia uji emisi yang dimulai pada 1 November lalu hingga akhir tahun.
Heru Budi Hartono pasrah menerima keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan tilang uji emisi di tempat.
razia uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi ini sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara.
POLDA Metro Jaya membatalkan penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam proses uji emisi. Hal ini dilakukan karena penilangan uji emisi dinilai tak efektif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved