Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TIM evakuasi satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), membersihkan ribuan baliho, spanduk, dan banner partai politik (parpol) di beberapa sudut kota, Senin (13/11).
Baliho-baliho, spanduk dan banner bergambar bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) serta bakal calon legislatif (bacaleg) bertumbangan diterjang bencana alam puting beliung di sejumlah kawasan seperti Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Cilodong dan Kecamatan Sukmajaya serta jalan protokol atau utama pada Minggu (12/11) petang.
Kepala Satpol PP Kota Depok Muhammad Thamrin mengaku Tim evakuasi Satpol PP telah membersihkan dan mengangkut baliho-baliho, spanduk, dan banner roboh ke Markas Satpol PP Jalan Margonda.
Baca juga : Hujan Guyur Depok, Satu Rumah dan Jembatan Ambruk
" Kita sudah bersihkan dan simpan. Sekarang ada di Markas, " ujar Thamrin, Senin (13/11).
Baca juga : 2 Pohon Besar di Depok Tumbang Timpa Rumah Warga
Ia mengatakan pembersihan baliho, spanduk dan banner ini bukan sebagai bentuk penertiban
dan pelanggaran atau menyalahi aturan. Melainkan karena rusak dan roboh dikeroyok angin kencang hari kemarin.
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Depok Dimana, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. “Pembersihan ini harus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Depok,” ujarnya.
Lebih lanjut Thamrin mengatakan, baliho-baliho, spanduk dan banner yang diangkutnya ke markas adalah milik parpol yang terpasang di sudut kota. " Sebab kalau tak dibersihkan
akan membuat jalan perkotaan terlihat tidak indah, dan merusak pemandangan kota, " tukasnya.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Deni Romulo Hutauruk mengatakan
bencana alam puting beliung yang melanda Kota Depok pada Minggu (12/11) petang merusak 1 mobil mewah dan 5 sepeda motor di Kecamatan Bojongsari dan Kecamatan Pancoran Mas.
Angin puting beliung tersebut, sambung dia adalah yang pertama melanda Kota Depok sejak enam bulan terakhir (Z-8)
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
PEDAGANG beras di Kota Depok, Jawa Barat mengeluhkan isu beras oplosan yang saat ini tengah ramai beredar. Pasalnya isu tersebut berdampak signifikan terhadap aktivitas jual beli.
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Selain baliho dan spanduk, tim juga ikut menertibkan baliho, pamflet, banner dan papan nama
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved