Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
UNDANG-UNDANG tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disahkan pada Mei 2022. Hanya saja, fakta menunjukkan kehadiran undang-undang tersebut tidak serta-merta mampu melindungi korban.
Media Indonesia masih mendapati kekerasan seksual terhadap buruh perempuan. Bila menggunakan analogi rantai makanan, buruh perempuan berada di posisi terendah.
Pelaku ternyata tidak hanya orang dengan jabatan. Para predator yang mencari korban justru berasal dari rekan buruh sendiri. Seperti buruh bagian mekanik, mereka punya kendali atas lancarnya mesin jahit sebagai alat kerja. Padahal, para korban membutuhkan kelancaran alat kerja untuk memenuhi target kerja. Meski sama-sama bagian dari buruh, mekanik merasa memiliki kuasa mengambil kesempatan dalam bentuk bujuk rayu dan sentuhan terhadap korban.
Buruh perempuan juga berhadapan dengan atasannya lantaran sang atasan merasa memiliki kuasa dalam menentukan keberlanjutan mereka untuk bekerja. Padahal, buruh perempuan membutuhkan kepastian bekerja karena kerap tak sekadar menjadi tulang rusuk, tapi juga tulang punggung bagi suami dan keluarganya.
Persoalannya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi alas dalam pemberlakuan perjanjian kerja watu tertentu (PKWT).
Kontrak kerja sejumlah buruh di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cilicing, Jakarta Utara, misalnya, ada yang berdurasi 6 bulan, 4 bulan, bahkan ada yang hanya 1 bulan.
Akibatnya, atasan mesum merasa memiliki kuasa terhadap buruh perempuan untuk menilai hingga memperpanjang kontrak kerja.
Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai, dengan status kontrak, pekerja berada pada situasi relasi kuasa yang sangat timpang. Mereka takut melaporkan kekerasan seksual karena terancam diputus hubungan kerja.
"Kekerasan seksual terhadap buruh perempuan ini sebuah proses yang sudah lama terjadi dan suka dimanfaatkan para atasan," ujar Timboel.
Program Manager Perempuan Mahardhika Vivi Widyawati menambahkan, pelecehan seksual terhadap Alfi Damayanti, buruh yang diajak staycation untuk perpanjangan kontrak, menjadi bukti belum berfungsinya UU TPKS menghadapi dampak PKWT.
"Colak-colek, catcalling, meminta PAP (post a picture) bagian tubuh tertentu, hampir setiap hari ada saja. Kalau colek-colek itu biasanya di sektor produksi, yang di bagian jahit. Itu pelakunya kadang-kadang pengawas, kadang mekanik," tutur Vivi.
Mereka memilih tidak melawan karena takut kehilangan pekerjaan seperti yang dialami seorang korban, Nita. Nita menolak permintaan atasannya agar mengirim foto telanjang. Ujung-ujungnya, Nita harus diputus kontrak.
Pencegahan
Terkait dengan pencegahan kekerasan seksual juga belum mendapati kejelasan yang tegas. Kementerian Ketenagakerjaan menekankan pada perusahaan.
Adapun Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Myra M Hanartani menilai, kekerasan seksual baik verbal maupun nonverbal, sudah membudaya bahkan sudah dianggap hal biasa. (Nav/X-7)
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan dukungan terhadap wacana kenaikan batas defisit anggaran negara dari 3% menjadi 4% dari PDB.
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved