Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana meminta agar Pemprov DKI Jakarta menunda pengenaan tilang uji emisi di tempat bagi pemilik kendaraan roda dua. Penyebabnya, banyak pemilik kendaraan roda dua merupakan warga tidak mampu yang memiliki penghasilan minim dan mengandalkan motornya untuk mencari nafkah.
Saat melakukan uji emisi di tempat, sebaiknya bagi pengendara motor yang kendaraannya tidak lolos uji emisi hanya diberikan teguran dan edukasi agar rutin menservis kendaraannya.
"Menurut saya untuk tahun ini sebaiknya motor pengecualian. Tapi tahun depan sudah harus seluruh pihak tunduk pada ketentuan itu termasuk motor," kata Justin saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (1/11).
Baca juga: Surat Lulus Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK
Selain itu, momen sampai akhir tahun ini sebaiknya dimanfaatkan oleh Pemprov DKI untuk melakukan sosialisasi lebih masif lagi tidak hanya di wilayah Jakarta tetapi juga di wilayah Bodetabek dengan menggandeng Pemda Bodetabek.
Ia pun mengusulkan tahun depan, tilang uji emisi di tempat dapat dilakukan di wilayah Jabodetabek agar pengendalian polusi udara lebih efektif.
Baca juga: Tilang Uji Emisi Di Tempat, Pemprov DKI Gandeng Pemda Bodetabek
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan, tilang uji emisi di tempat merupakan langkah yang baik karena bisa meningkatkan kesadaran warga dalam memperhatikan emisi yang dikeluarkan kendaraannya.
"Karena bisa meningkatkan kesadaran para pengendara juga untuk menjaga atau merawat kendaraan pribadinya agar terus layak pakai yang juga berdampak pada kualitas udara (polusi) di Jakarta. Tapi memang harus dipahami juga mungkin masih banyak warga masyarakat yang tidak merawat kendaraannya disebabkan keterbatasan ekonomi, sehingga mungkin bisa dicari solusi yang terbaik untuk masalah ini," tuturnya.
Sementara itu, untuk menangani polusi udara tidak hanya dibutuhkan tindakan penegakkan hukum seperti tilang uji emisi tetapi juga perlu strategi penyediaan angkutan massal yang memadai. Seperti baru-baru ini Pemprov DKI melanjutkan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B ke Manggarai.
"Sehingga minat publik terhadap penggunaan moda transportasi ini dapat ditingkatkan," tandasnya. (Put/Z-7)
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum menerapkan tilang uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) tetap melanjutkan razia uji emisi pada kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
POLDA Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melanjutkan razia uji emisi yang dimulai pada 1 November lalu hingga akhir tahun.
Heru Budi Hartono pasrah menerima keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan tilang uji emisi di tempat.
Tindakan Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap undang-undang.
Ini menjadi kali kedua Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi di tempat. Sementara kali ini, tilang uji emisi di tempat dihentikan saat hanya baru satu hari berjalan mulai 1 November.
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan 16 objek baru sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2025.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Pemerintah pusat maupun daerah dinilai gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh sehingga bencana longsor sampah di Bantargebang terus berulang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved