Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PIMPINAN dan anggota DPRD Kota Bogor menggelar audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, membahas pelaksanaan Pemilu 2024.
Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan Sekretaris Komisi I, Fajari Aria Sugiarto. Sedangkan dari Bawaslu Kota Bogor hadir tiga orang komisioner yaitu Herdiyatna, Salman Alfarisi dan Supriantona.
Dalam audiensi tersebut, Atang menyampaikan komitmennya terhadap kesuksesan pesta demokrasi yang akan digelar tahun depan.
Baca juga: Atasi Masalah Polusi Udara, Bicara Udara Kerja Sama dengan Pemkot Bogor
Komitmen tersebut, ditunjukkan oleh Atang dengan pemberian bantuan hibah yang bersumber dari APBD kepada petugas pelaksana pemilu, khususnya Bawaslu.
Sebab, dalam audiensi tersebut, Bawaslu menyampaikan program kerja berupa roadshow dari Bawaslu kepada partai politik terkait sosialisasi tahapan, ketentuan dan mekanisme pada masa kampanye.
“Kami DPRD siap mendukung sosialisasi dan pencegahan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Bawaslu,” ujar Atang, kepada awak media, Jumat (20/10).
Dukungan Atang terhadap Bawaslu bertujuan untuk mencapai tingkat partisipasi masyarakat yang maksimal dalam penyelenggaraan pemilu di 2024.
Di samping para peserta pemilu juga bisa melakukan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku, agar masyarakat memiliki pengetahuan terkait calon-calon yang akan dipilih nanti.
“Tingkat partisipasi pemilu yang tinggi dan kontestan pemilu bisa jauh lebih dikenal calon pemilih agar masyarakat memiliki preferensi yang baik. Aturan yang sudah ada juga ditaati semaksimal mungkin oleh para peserta,” ungkap Atang.
Baca juga: Bertemu KPAID Kota Bogor, DPRD Minta Perlindungan Anak Ditingkatkan
Di lokasi yang sama, Dadang, meminta kepada Bawaslu agar sesegera mungkin memberikan sosialisasi kepada Partai Politik perihal aturan dan mekanisme dalam berkampanye. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana pemilu yang riang gembira. Dimana, pada saat kampanye nanti, tidak ada pelanggaran atau gesekan yang terjadi di wilayah-wilayah.
“Jujur untuk sosialisasi aturan belum kami terima yang kami harapkan program sosialisasi bisa datany ke partai agar peserta pemilu bisa mematuhi aturan yang ada agar tidak banyak pelanggaran kedepannya. Kami sebagai pimpinan DPRD dan partai akan terus bekerjasama membangun pemilu yang riang gembira,” kata Dadang.
Hal serupa juga disampaikan oleh Rusli, dimana pemilu riang gembira harus bisa dihadirkan di Kota Bogor. pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap peserta pemilu diharapkan tidak merusak momen pesta demokrasi nantinya. Sehingga, kegiatan roadshow yang rencananya akan dilakukan oleh Bawaslu pada November mendatang sangat didukung olehnya.
“Kami mendukung kegiatan roadshow parpol untuk mendukung menjaga kondusifitas. Edukasi terkair pencegahan itu merupakan poin penting yang harus disuarakan,” ungkap Rusli.
Terakhir, Fajari menilai waktu kampanye yang terhitung pendek diharapkan bisa menjadi momen yang riang gembira baik bagi masyarakat maupun calon legislatif baru dan incumbent.
Ia juga meminta petunjuk kepada Bawaslu terkait aturan kampanye bagi para incumbent, mengingat di masa kampanye nanti ada momen di mana para anggota DPRD Kota Bogor akan menggelar reses.
Baca juga: Lapis Bogor Sangkuriang dan IPB Kolaborasi Pemberdayaan Ekonomi Petani Talas
“Anggota DPRD Kota Bogor kan sampai Agustus tahun depan masanya. Apakah ini boleh reses saat masuk tahapan pemilu. Saya kira sinergitas antara DPRD dengan Bawaslu perlu dibangun agar tidak ada kesalahpahaman sehingga terwujud pemilu yang riang gembira,” tutupnya.
Menjawab pertanyaan dari Fajari, Komisoner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona memastikan anggota DPRD Kota Bogor tetap boleh melaksanakan reses.
"Hanya saja, perlu adanya pemberitahuan kepada Bawaslu Kota Bogor agar mengetahui kegiatan yang dilakukan merupakan reses, bukan kampanye," ucap Supriantona.
“Jadi reses boleh saja, asal tidak dibarengi dengan kampanye. Karena reses merupakan amanat Undang-undang,” jelasnya.
Kegiatan audiensi ini pun mendapatkan respon positif dari Bawaslu. Dukungan dan komitmen dari DPRD Kota Bogor diapresiasi oleh Bawaslu Kota Bogor sebagai bentuk komitmen menciptakan pemilu yang riang gembira di 2024 nanti. (S-4)
KABAR duka datang dari Pemerintahan kota Bogor. Wali Kota Bogor periode 1999-2004, Iswara Natanegara meninggal dunia.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Beberapa titik sudah mulai dilakukan normalisasi. Meski sifatnya masih dalam rangka penanganan darurat, tetapi spek teknisnya sudah mulai mengarah pada standar normalisasi.
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved