Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Satgas Polri Kembali Tangkap 2 Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama

Ficky Ramadhan
18/10/2023 15:49
Satgas Polri Kembali Tangkap 2 Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Polisi mengungkap jaringan narkoba Fredy Pratama, awal Oktober lalu(Antara/Muhammad Adimaja)

SATUAN Tugas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menangkap dua tersangka jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap tersebut yakni Muhammad Najih (MNA) dan Satrya Gunawan (SG). 

Penangkapan itu merupakan pengembangan dari 44 jaringan Fredy Pratama yang telah lebih dahulu diamankan.

Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel

"Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Mabes Polri telah menangkap 2 tersangka baru yaitu inisial SG yang merupakan keluarga dari Fredy Pratama dan juga MNA yang merupakan rekan dari Fredy Pratama," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (18/10).

Berdasarkan perannya, Asep mengungkapkan, SG yang merupakan keluarga sejak awal sudah mengetahui bahwa Fredy Pratama merupakan pengedar narkoba jaringan internasional.

Baca juga : Polisi: Zul Zivilia Jadi Kurir Fredy Pratama di Wilayah Sulawesi

Asep melanjutkan, SG kemudian bertugas untuk mengelola uang hasil kejahatan dari Fredy Pratama yang disalurkan melalui rekening miliknya serta rekening anaknya yang berinisial LI. Aset uang tersebut dikelola oleh SG dengan dibelikan pelbagai aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah wilayah.

"Pada Tahun 2017 SG membantu menyamarkan uang hasil narkotika dengan menyewakan tanah kepada tersangka LS untuk membangun usaha Hotel Mentaya INN," jelasnya.

Selain itu, pelaku SG juga tercatat membeli aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Kalimantan Selatan untuk digunakan keluarganya.

Sementara MNA, berperan sebagai kurir yang bertugas mengedarkan barang haram milik Fredy Pratama selama tahun 2011 sampai 2013.

Diketahui Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.

Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.

Setiap bulannya, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan modus operandi menyamarkan sabu kedalam kemasan teh. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya