Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLSEK Pademangan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jakarta Utara. Usut punya usut, barang haram tersebut ternyata berasal dari salah seorang narapidana (napi) yang tengah ditahan di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menangkap salah seorang target operasi inisial SS alias Idung. Saat itu pihak kepolisian mendapati adanya foto narkotika di dalam ponsel pelaku.
"Tim membuntuti Pelaku 1 sampai ke depan kamar kostan yang ada di Jalan Pademangan V Pademangan Timur Jakarta Utara. Kemudian dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, lalu saat penggeledahan terhadap HP milik pelaku 1, ditemukan bukti foto narkotika jenis sabu dan ekstasi yang ada di galeri," kata Binsar dalam keterangannya, Minggu (15/10).
Baca juga: Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
Saat diinterogasi, pelaku menyebut foto tersebut didapat dari pelaku lain berinisial LN. Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan di rumah LN dan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 274 gram dan 300 butir pil ekstasi.
"Tiga kantong plastik yang diduga berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat bruto 275 gram. Tiga kantong plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis pil ekstasi dengan jumlah keseluruhan 300 butir," ujarnya.
Baca juga: Suami Nekat Pakai Narkoba karena Istri Kalah di Pilkades
Selanjutnya, pihak kepolisian akan mengembangkan kasus tersebut. Pelaku LN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari narapidana di salah atau Lapas.
"Pada saat pelaku dilakukan interograsi dan pemeriksaan seluruh fisik handphone milik pelaku, diperoleh hasil yaitu narkotika tersebut di atas diperolehnya dari temannya yang berada disalah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Jakarta (dalam penyelidikan)," jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu sosok pelaku dalam lapas yang mengendalikan narkotika tersebut.
Sementara itu, kedua pelaku Idung dan LN sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Z-10)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved