Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLSEK Pademangan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jakarta Utara. Usut punya usut, barang haram tersebut ternyata berasal dari salah seorang narapidana (napi) yang tengah ditahan di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menangkap salah seorang target operasi inisial SS alias Idung. Saat itu pihak kepolisian mendapati adanya foto narkotika di dalam ponsel pelaku.
"Tim membuntuti Pelaku 1 sampai ke depan kamar kostan yang ada di Jalan Pademangan V Pademangan Timur Jakarta Utara. Kemudian dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, lalu saat penggeledahan terhadap HP milik pelaku 1, ditemukan bukti foto narkotika jenis sabu dan ekstasi yang ada di galeri," kata Binsar dalam keterangannya, Minggu (15/10).
Baca juga: Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
Saat diinterogasi, pelaku menyebut foto tersebut didapat dari pelaku lain berinisial LN. Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan di rumah LN dan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 274 gram dan 300 butir pil ekstasi.
"Tiga kantong plastik yang diduga berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat bruto 275 gram. Tiga kantong plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis pil ekstasi dengan jumlah keseluruhan 300 butir," ujarnya.
Baca juga: Suami Nekat Pakai Narkoba karena Istri Kalah di Pilkades
Selanjutnya, pihak kepolisian akan mengembangkan kasus tersebut. Pelaku LN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari narapidana di salah atau Lapas.
"Pada saat pelaku dilakukan interograsi dan pemeriksaan seluruh fisik handphone milik pelaku, diperoleh hasil yaitu narkotika tersebut di atas diperolehnya dari temannya yang berada disalah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Jakarta (dalam penyelidikan)," jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu sosok pelaku dalam lapas yang mengendalikan narkotika tersebut.
Sementara itu, kedua pelaku Idung dan LN sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Z-10)
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Disertasi Rekonstruksi Kewenangan Hakim Terhadap Putusan Bebas Bersyarat dengan Jaminan pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved