Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menampung usulan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua. Menurut dia, untuk kebijakan tersebut, Pemprov DKI harus melakukan kajian terlebih dulu bersama Polda Metro Jaya.
"Ya dipikirin. Semua harus dikaji bersama-sama Polda," tutur Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10).
Ia pun belum dapat memastikan kebijakan tersebut dapat diimplementasikan.
"Ya ngobrol dulu," tandasnya.
Baca juga: Pembedaan Tarif Transportasi Berbasis Domisili Diprotes, Heru Jamin Tetap Subsidi Transportasi
Sebelumnya, Kapolri mengusulkan gage bagi sepeda motor sebagai salah satu langkah proaktif untuk semakin mengurangi polusi udara di Jakarta. Usulan ini guna melengkapi aturan serupa yang sudah diberlakukan untuk kendaraan roda empat.
"Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67% emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ucap Listyo dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Selasa 26 September 2023.
Sementara itu, saat ini ganjil genap saat ini masih berlaku untuk kendaraan roda empat pada dua periode waktu yakni pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Ganjil genap saat ini berlaku di 25 ruas jalan.
Baca juga: Pemprov DKI Akui Kesulitan Atasi Kabel Optik Semrawut
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI, William A. Sarana, menolak wacana tersebut lantaran tidak akan efektif dan bukan kebijakan yang tepat.
"Saya rasa belum saatnya, karena mestinya pemerintah sebaiknya fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan kecepatan dan kenyamanan di transportasi umum," ucapnya.
Selain itu, sambung William, masih banyak daerah atau wilayah baik di Jakarta atau daerah penyangga yang belum terjangkau oleh transportasi umum. Maka pemerintah harusnya melihat hal ini sebagai PR agar transportasi umum di DKI dan sekitarnya semakin lebih baik.
"Pada hari ini masih banyak wilayah di Jakarta yang belum terjangkau transportasi umum khususnya pinggiran Jakarta. Pemprov mestinya fokus ke sini agar transportasi bisa menyasar pelosok dan untuk meningkatkan keinginan masyarakat beralih ke transportasi umum," tegasnya.
"Disinsentif untuk transportasi pribadi khusus nya motor sebaiknya dilakukan terakhir ketika transportasi umum sudah terintegrasi dan hadir di pelosok-pelosok daerah," tutupnya.
(Z-9)
Dishub DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan ganjil genap pada Jumat (6/6) dan Senin (9/6) sehubungan adanya libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Adha.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penghentian sementara kebijakan ganjil genap (gage) pada hari Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025.
Aturan ganjil genap ditiadakan sementara selama libur Lebaran 2025 kemarin.
POLDA Metro Jaya mengamankan tempat-tempat wisata yang ada di wilayah Jakarta saat libur Hari Raya Idulfitri 1446 H. Selain itu, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap.
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
dishub DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap kendaraan bermotor Senin (27/1) hingga Rabu (29/1) bertepatan dengan hari libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek
Jaga Kekondusifan di Bumi Melayu, Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan groundbreaking pembangunan 29 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra Utara, Jumat (11/7).
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan dari organisasi buruh dunia, International Trade Union Confederation-Asia Pasific (ITUC-AP).
Kapolri merespons permintaan Komisi I DPR untuk menuntaskan kasus ini.
Kapolri memastikan akan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri kepada empat orang tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved