Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan berkomitmen memberikan subsidi transportasi publik. Hal ini dikatakannya dalam menanggapi isu terkait pembedaan tarif transportasi berdasarkan domisili dengan menerapkan sistem tiket berbasis akun atau 'account based ticketing' (ABT).
Ia menegaskan, sejauh ini Pemprov DKI belum berencana menerapkan tarif transportasi yang berbeda antara warga Jakarta dan warga dari luar Jakarta.
"Terkait rencana penyesuaian perhitungan komponen subsidi di bidang transportasi, kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk memberikan peningkatan pelayanan di bidang transportasi publik dengan tidak mengorbankan kualitas layanan program," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10).
Baca juga: Tarif Bus Transjakarta Sesuai Status Ekonomi Calon Penumpang belum Bisa Diterapkan
Selain terus berkomitmen memberikan subsidi transportasi bagi seluruh kalangan, Pemprov DKI, sambung Heru, juga berkomitmen agar transportasi publik di Ibukota dapat ramah lingkungan, seperti menggunakan bus listrik. Ditargetkan di akhir tahun ini total 100 unit bus listrik beroperasi di Ibukota.
"Selain itu, rencana penggantian bus konvensional menjadi bus listrik akan dijalankan untuk meminimalisir polusi udara," tukasnya.
Baca juga: Presiden: Semua Transportasi Publik Harus Terintegrasi Satu Sama Lain
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan uji coba sistem ABT melalui aplikasi Jak Lingko Indonesia. Sistem ini akan menyimpan profil pengguna angkutan umum termasuk data penghasilan, riwayat perjalanan, hingga domisili guna menjadi basis pembuatan kebijakan terkait transportasi termasuk soal tarif.
Ke depan, untuk mengefisienkan anggaran subsidi angkutan umum, Pemprov DKI berencana membedakan tarif angkutan umum berdasarkan profil pengguna yang sudah terdaftar dalam aplikasi Jak Lingko Indonesia. Hal ini pun menuai protes dari DPRD DKI Jakarta semisal dari Fraksi PKS yang khawatir, penerapan tarif yang berbeda ini justru akan menggagalkan upaya Pemprov DKI untuk mengajak sebanyak mungkin pengendara pribadi beralih ke angkutan umum. (Z-3)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
JEPANG tidak berniat membeli peralatan pertahanan dari Amerika Serikat sebagai imbalan atas pelonggaran kebijakan tarif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved