Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPALA Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan, tarif Bus Transjakarta berdasarkan KTP dan status ekonomi penumpang belum bisa diterapkan.
"Belum, belum masuk dalam penyesuaian," kata Syafrin saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (8/10).
Saat ini Pemprov DKI Jakarta masih melakukan uji coba internal terkait sistem tiket transportasi berbasis akun atau account-based ticketing (ABT). ABT nantinya akan diintegrasikan dengan data KTP untuk menetapkan tarif berdasarkan kartu identitas dan status ekonomi penumpang.
"Untuk sistem ABT masih dalam tahap uji coba internal," ujar Syafrin.
Pemprov DKI berencana menetapkan tarif Bus Transjakarta sesuai status ekonomi calon penumpang, kata
Kepala Humas PT Transjakarta, Wibowo, saat dihubungi secara terpisah pada Minggu (8/10).
Dia membenarkan tarif Busway itu berdasarkan KTP dan status ekonomi belum berlaku.
Wibowo mengatakan, tarif Bus Transjakarta yang berlaku saat ini masih tarif yang disubsidi yakni Rp3.500. "Tarif Transjakarta masih Rp3.500. Untuk skema berdasarkan KTP dan status ekonomi belum berlaku," ujar Wibowo.
Wibowo juga menyampaikan, saat ini sistem ABT masih diuji coba bersama DPRD DKI, sebelum nantinya dikaji dan dikembangkan untuk menetapkan tarif berdasarkan KTP dan status ekonomi.
"ABT dalam uji coba internal Pemprov DKI dan DPRD DKI agar saat implementasinya lancar. Sedangkan skema berdasarkan KTP dan status ekonomi adalah pengembangan dari ABT yang membutuhkan pembahasan bersama," lanjut Wibowo. (Ssr/Z-7)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rute baru TransJabodetabek dengan trayek Bekasi-Dukuh Atas yang melalui Tol Becakayu segera diresmikan.
Saat pembangunan LRT Jakarta, aktivitas naik dan turun penumpang dialihkan sementara di halte Utan Kayu sisi kiri dan sisi kanan mulai 27 Juni 2025 - 27 Juli 2025.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau luar daerah lainnya, Anda bisa menjajal ragam transportasi umum untuk pergi ke Jakarta Fair.
Rute ini akan beroperasi setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 14.00 WIB-23.00 WIB. Sedangkan pada akhir pekan, layanan tersedia mulai pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,”
Tarif Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta hanya Rp1 pada hari ini, Selasa 1 Juli 2025. Promo tersebut diterapkan sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Tarif khusus Rp1 juga berlaku bagi semua moda transportasi publik yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Jakarta memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan jumlah pengguna angkutan umum menjadi 60% pada tahun 2030
Tarif spesial Rp1 itu hanya berlaku pada Sabtu, 5 Oktober 2024, untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Hingga saat ini tarif TransJakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta yakni SH1 (Terminal Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta) belum juga ditetapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved