Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menerapkan tilang uji emisi. Tilang tersebut rencananya berjalan secara efektif mulai awal November 2023.
"Per 1 November, kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi," kata Syafril saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (8/10).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, nantinya operasi tilang uji emisi dilakukan dengan menggandeng Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, serta TNI. Sementara itu, titik penilangan masih dalam tahap pembahasan bersama.
"Efektif 1 November. Tentu titiknya masih dalam pembahasan. Tim gabungan digelar Dishub, Polri dan DLH. Iya, Pemprov DKI dan Polri, serta rekan-rekan dari TNI," lanjutnya.
Syafril mengungkapkan, meski sempat terhenti tetapi tilang uji emisi ini kembali dilakukan setelah menimbang sosialisasi uji emisi yang sudah kian masif dilakukan.
"Pertimbangannya kan sosialisasi sudah masif dilakukan, uji emisi gratis juga sudah masif dilakukan," katanya.
Selain itu, lanjutnya, tercatat pula peningkatan jumlah kendaraan baik roda dua dan roda empat di DKI yang sudah melakukan uji emisi.
"Lalu, terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang diuji emisi itu signifikan. Kemarin datanya sudah ada sekitar 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda empat dan roda dua juga cukup masif. Artinya secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi," ujar Syafrin.
Sementara untuk mekanisme penilangan, menurut dia, masih akan sama dengan September lalu. Nantinya, pemilik yang motornya tidak lolos uji emisi akan dikenai tilang Rp250.000, dan pemilik mobil yang tidak lolos uji emisi didenda Rp500.000.
"Untuk mekanismenya masih sama seperti kemarin," kata Syafrin.
Sebagaimana diketahui, kebijakan uji emisi dilakukan buntut dari buruknya kualitas udara Jakarta.
Bahkan Pemprov DKI Jakarta menyediakan fasilitas Uji Emisi Gratis di tujuh Terminal Bus dengan syarat mudah cukup membawa STNK. (Ssr/Z-7)
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Dia juga menyinggung adanya kekuatan yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat.
Prabowo mencontohkan uang negara yang dikembalikan sebesar Rp6,62 triliun itu dapat dipergunakan untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah, hingga membangun hunian tetap para pengungsi.
Denda senilai hampir Rp80 juta yang dikenakan akibat keterlambatan platform X dalam memenuhi kewajiban moderasi konten, khususnya yang bermuatan pornografi.
Pelanggaran itu terjadi ketika Cavaliers tidak menurunkan dua pemain bintangnya, Donovan Mitchell dan Evan Mobley, saat melawan Miami Heat.
Aksi tidak pantas Dillon Brooks itu terjadi ketika laga antara Phoenix Suns dan Indiana Pacers menyisakan 54 detik pada kuarter kedua di Mortgage Matchup Center.
Dengan ketersediaan dana tersebut, seharusnya dampak banjir dapat diminimalisasi melalui persiapan yang lebih matang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar tiang-tiang monorel Jakarta milik PT Adhi Karya yang mangkrak di kawasan Kuningan, tepatnya di Jalan Rasuna Said sisi timur.
Pemprov DKI melakukan mitigasi untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem, mulai dari pemantauan intensif BMKG hingga kesiapan infrastruktur pengendali banjir
Selain DBD, Rano juga menyoroti masih tingginya kasus tuberkulosis (TBC) di Jakarta. DKI Jakarta masih berada di peringkat delapan nasional untuk kasus TBC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved