Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat pengoplosan gas elpiji tiga kilogram ke tabung 12 kilogram, di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengungkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi adanya pabrik rumahan pengoplos gas elpiji di Kampung Kademangan, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Ade pun mengaku berbekal dari informasi itu pihaknya melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum melakukan penggerebekan pada 20 September 2023 lalu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji, 8 Orang Diamankan
"Benar rumah tersebut sedang melakukan pemindahan isi tabung Gas elpiji tiga kilogram subsidi pemerintah dengan menggunakan selang regulator ke tabung Gas elpiji 12 kilogram non subsidi," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/9).
Akan tetepi, dalam penggerebekan itu polisi belum berhasil mengamankan pelaku. Baru satu hari setelahnya, kepolisian menangkap pelaku berinisial RS 43.
Baca juga: Polres Garut Tangkap Penyuntik Gas Subsidi 3 Kilogram
Tersangka RS sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahan (rutan) Polda Metro Jaya. Ade melanjutkan, tersangka RS mengaku telah melakukan aktivitas itu kurang lebih selama dua bulan setengah.
"Tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg subsidi ke tabung gas elpiji 12 kg non subsidi untuk mendapatkan keuntungan dengan cara dijual kembali dengan harga gas non subsidi," bebernya.
RS dijerat dengan Pasal 55 Undangan-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Z-3)
GAS elpiji 3 kg meledak di salah satu rumah di Kampung Lio RT 009 RW 08 Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Bareskrim Polri Polri mengungkap kasus penyuntikan gas elpiji 3 kg ke gas elpiji 12 kg yang dijual ke masyarakat di wilayah Bogor, Bekasi, Tegal. Para pelaku meraup keuntungan Rp10 miliar.
Polisi membongkar kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi 3 kg di Bogor, Bekasi, dan Tegal. Tindak pidana tersebut berupa penyuntikan gas elpiji 3 kg ke gas elpiji 12 kg.
APARATUR sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dilarang menggunakan gas elpiji 3 kilogram.
KETERSEDIAAN dan pasokan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, aman untuk kebutuhan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
PT Pertamina Patra Niaga diminta memberikan kewenangan kepada satuan tugas (satgas) di daerah untuk mengatasi potensi kelangkaan gas 3 kg.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved