Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
UNIT Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Garut menangkap tersangka berinisial IL, 32, warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, yang menjual gas epiji berukuran 5 dan 12 kilogram oplosan. Gas elpiji yang dijualnya itu disuntik menggunakan gas elpigi subsidi 3 kilogram.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga adanya aktivitas mencurigakan berada di tempat usaha di Kecamatan Kadungora dan hasil laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan. Namun, dalam penyelidikan yang dilakukan Tipidter Satuan Reserse Kriminal Polres Garut berhasil menangkap tersangka.
"Kami berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IL, setelah diketahui memindahkan isi tabung gas LPG subsidi ke non-subsidi rukuran 5 dan 12 kilogram bersama satu temannya yang berhasil kabur. Akan tetapi, untuk satu orang sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO)," katanya, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji, 8 Orang Diamankan
IL, kata Rohman, mengaku membeli satu tabung gas LPG subsidi 3 kg yang didapatkan di warungan seharga Rp19 ribu. Tabung tersebut dipindahkan ke tabung non subsidi ukuran 5 kilogram dan dijual Rp75 ribu. Tidak hanya itu, dia juga menjual ukuran 12 kg seharga Rp145 ribu per tabung.
IL juga mengaku untuk menyuntikan tabung gas tersebut ia hanya membutuhkan waktu 7 menit untuk ukuran 5 kg. Sedangkan untuk ke tahung 12 kg, IL memerlukan waktu 30 menit.
Baca juga: Elpiji 3 Kilogram di Kalsel Rp30 Ribu per Tabung
"Dalam satu hari tersangka bisa menyuntik 43 tabung gas non subsidi dan kentungan yang didapatkan sebesar Rp 20 juta. Akan tetapi, tersangka melakukan praktek itu setelah membeli tabung gas subsidi 3 kg dari warungan di sekitar tempat produksi hingga tabung hasil suntik langsung dijual kepada pengecer di wilayah Kecamatan Kadungora," ujar Rohman.
Saat melakukan penangkapan, Kepolisan juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, besi bulat atau pentil, 57 tabung gas subsidi 3 kg kosong, 33 tabung gas subsidi isi, 6 tabung gas ukuran 12 kg kosong, 3 tabung gas 5 kg isi, 11 tabung gas 5 kg kosong, timbangan digital, dinding dan 5 alat suntik.
"Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 55 undang-undang nomor 2 tahun 2022 cipta kerja ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 60 miliar. Sedangkan, tersangka sudah ditahan dan untuk satu orang masih dalam pengejaran," pungkas Rohman. (Z-3)
Gempa Garut tersebut terjadi sekitar pukul 15:24 WIB yang berlokasi di 140 kilometer barat daya dari Kabupaten Garut, atau tepatnya ada di kedalaman 13 kilometer laut.
Saat ini lebih dari 60 ribu jemaah Indonesia telah tiba di Madinah. Ada sekitar 5.000 lainnya bergeser ke Mekkah.
Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengikuti panen raya padi serentak 14 Provinsi yang digelar secara daring bersama Presiden Prabowo Subianto.
Pemkab Garut melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mengeluarkan maklumat kepatuhan masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan.
Dampak pergerakan tanah tidak hanya merusak sekolah, tapi rumah yang ditempati warga mengalami kerusakan.
Pengamanan difokuskan pada libur panjang mulai 26 hingga 29 Januari 2025 hingga mencakup libur Isra Mikraj dan tahun baru Imlek.
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved