Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RANCANGAN Undang Undang Daerah Khusus Jakarta tengah dibahas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan seluruh proses pembahasan diserahkan kepada Kemendagri.
"Sedang dibahas di Kemendagri. Saya serahkan ke Kemendagri kegiatan time table-nya," kata dia Heru kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (22/9).
Baca juga: Pemprov DKI Getol Segel Perusahaan yang Mencemari Udara
Lebih lanjut, Heru menargetkan RUU bisa selesai pada Desember tahun ini. "Kemarin pas rapat di Presiden sih katanya Desember ya. Tapi kita serahkan mekanisme, kan itu kewenangan dari Pak Mendagri," ujarnya.
Sebelumnya, nama DKI Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur sesuai Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
Baca juga: FIFA Gelontorkan Rp85,6 Miliar untuk Bantu Bangun Training Center Timnas di IKN
"Berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta' (DKJ)," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akun Instagram-nya @smindrawati
Sri Mulyani menjelaskan, UU No 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia menambahkan, RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
"Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin," ucapnya. (Far/Z-7)
Selama ini objek wisata yang selalu menjadi favorit wisatawan berada di kawasan utara Kabupaten Cianjur.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan menjadi usulan DPR, hari ini.
DALAM Rapat Paripurna DPR RI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu poin yang ditolak adalah mekanisme pemilihan Gubernur
KSO antara dua perusahaan BUMN ini merupakan salah satu bentuk dukungan atas pengembangan infrastruktur di Otorita IKN.
PT Pos Indonesia mengirimkan logistik dan barang-barang pendukung kegiatan Rapat Terbatas Kabinet dan perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 RI di IKN.
Jokowi menyampaikan bahwa pembangunan lapangan sepakbola tersebut akan dibiayai oleh Federasi Sepakbola Internasional (FIFA).
Jokowi membeberkan sejumlah fasilitas penunjang. Yakni delapan lapangan, asrama, hingga teknologi yang mampu melahirkan inovasi dalam persepakbolaan Indonesia.
Pembangunan training center (TC) timnas Indonesia di IKN mendapat bantuan dari FIFA sebesar Rp85,6 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved