Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan data penindakan penilangan di hari pertama razia uji emisi di DKI Jakarta. Sebanyak 66 kendaraan baik sepeda motor maupun mobil ditilang karena tak lulus uji emisi.
"Kendaraan roda empat dilakukan tilang sebanyak 33 kendaraan dan kendaraan roda dua dilakukan tilang sebanyak 33," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/9).
Mantan Kapolres Cianjur itu membeberkan ada 248 kendaraan roda empat menjalani uji emisi pada hari pertama penindakan, Jumat (1/9). Sedangkan, roda dua yang diuji emosi sebanyak 223 kendaraan. "Yang lulus 190 atau 85%, yang tidak lulus 33 atau 15%," beber Doni.
Baca juga: Tahap Sosialisasi Selesai, Razia Uji Emisi Terus Dilakukan
Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi tilang terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak lulus uji emisi di Jakarta sejak Jumat, 1 September 2023. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar razia uji emisi di lima lokasi yang ada di seluruh wilayah Jakarta.
Para pengendara yang melintas di titik razia akan dilakukan uji emisi. Kelima titik itu ialah Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan RE Martadinata, Taman Anggrek, Terminal Blok M, dan Jalan Asia Afrika.
Baca juga: Tilang Uji Emisi Akan Berpindah-pindah, Ini Mekanisme Bayarnya
Dasar penindakan tilang menggunakan Pasal 285 ayat 1 dan Pasal 286 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Kendaraan roda dua akan didenda sebesar Rp250 ribu dan untuk mobil sebesar Rp500 ribu. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan polusi di Jakarta yang dinilai dalam kondisi buruk. (Yon)
Salah satu penyumbang polusi udara terbesar dari sektor transportasi, terutama yang disumbangkan dari emisi kendaraan kategori N dan O seperti truk, trailer, kendaraan gandeng
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengurangan emisi harus segera dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam uji emisi kendaraan bermotor tidak naik signifikan setiap tahunnya.
Kajian tersebut penting untuk dijalankan agar syarat-syarat baru yang diterima masyarakat tidak memberatkan.
Uji emisi gratis ini dilakukan untuk semua kendaraan baik roda dua atau lebih yang melintas sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pemerintah menetapkan hasil dari uji emisi atay baku mutu emisi jadiadikan perhitungan saat membayar pajak kendaraan bermotor, saat kendaraan berusia tiga tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved