Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RUAS Jalan Kalimalang, Daan Mogot hingga Lenteng Agung akan menjadi lokasi uji emisi. Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan lokasi tilang uji emisi akan berpindah dalam setiap pekannya.
"Tempat uji emisi itu nantinya berpindah-pindah dalam artian kita mencari ruas. Jadi misalnya jalan Gatot Subroto, padat terus. Nanti jalannya dari penyangga masing-masing jalan seperti Kalimalang, terus Lenteng Agung, Daan Mogot ini nanti akan kita berputar demikian," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (1/9).
Lebih lanjut, ruas jalan yang dipilih harus mempunyai lahan yang bisa menampung kendaraan dalam jumlah banyak. Ini bertujuan untuk menghindari kemacetan.
Baca juga: Hasil Uji Emisi Bodetabek Juga Berlaku di Ibu Kota
"Ada area yang memang dimungkinkan bisa menampung beberapa kendaraan pada saat uji emisi sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," ujarnya.
"Karena kita dalam penindakan ini kita memerlukan alat, tentunya yang mempunyai alat KLH ini, dan kita sebagai petugas kepolisian akan membackup kegiatan tersebut," imbuhnya.
Baca juga: 14 Ditilang dari 72 Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi di Jl Pemuda Pulogadung
Ia berharap masyarakat untuk bisa mengikuti uji emisi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup bersama polisi dan stakeholder terkait.
"Uji emisi kan sudah kita sampaikan, tempatnya pun sudah kita tentukan, saya harapkan masyarakat juga sudah mengantisipasi, datanglah ke bengkel-bengkel yang ada untuk melakukan uji emisi sehingga kendaraanya sudah layak pakai atau tidak," pungkasnya.
Sanksi tilang bagi warga yang kendaraannya gagal uji emisi mulai diterapkan hari ini. Pembayaran tilang emisi tidak berbeda dengan tilang pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Saya kira mekanisme tilang tidak ada perbedaan sebagaimana pelanggaran lalu lintas lainnya, yaitu bisa melaksanakan dengan di bank ataupun nanti dikirim ke pengadilan surat tilangnya," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan di gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).
Sebagai informasi, warga yang motornya gagal uji emisi akan dikenai tilang Rp 250 ribu. Sedangkan mobil yang tidak lolos uji emisi didenda Rp 500 ribu.
Doni mengatakan print out hasil uji emisi akan dilampirkan di lembar tilangnya. Lembar tilang itu akan diserahkan ke pengadilan. (Far/Z-7)
Saat ini, baru ada 155 bengkel yang terseber di beberapa daerah di Ibu Kota.
Uji emisi kendaraan secara gratis mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru serta sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi mulai Selasa (3/11).
Hasil pelaksanaan uji emisi ini direkam dalam Sistem Informasi Uji Emisi dan dapat diakses oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian sehingga terintegrasi untuk pemeriksaan kendaraan.
Kendaraan bermotor yang berusia lebih dari tiga tahun tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi gas buang, akan dikenai disinsentif di wilayah DKI Jakarta.
Layanan uji emisi gratis di lokasi itu memang ditutup. Namun, para pemilik kendaraan bermotor bisa tetap mengikuti uji emisi gratis di kantor DLH DKI di Cililitan, Jakarta Timur.
Kemudian ada teknologi sensor supaya tahu kapan zona merah. Selain itu, ada truk embun sudah dilakukan di kota-kota Tiongkok.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta dengan WRI Indonesia secara resmi memperkenalkan tiga peralatan pemantau kualitas udara baru bertaraf reference-grade.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan upaya-upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat dari buruknya kualitas udara di Jakarta.
Kondisi air dan udara, terutama di Ibu Kota Jakarta, yang akhir-akhir ini semakin memprihatinkan. Polusi udaranya memburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat.
Anggota Komisi D Fraksi PSI, Justin Adrian mengatakan Pj Heru dianggap memandang remeh polusi udara yang menyebabkan banyak penyakit khususnya Iritasi Saluran Pernapasan Atas (ISPA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved