Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hasil Uji Emisi Bodetabek Juga Berlaku di Ibu Kota

Selamat Saragih
01/9/2023 18:35
Hasil Uji Emisi Bodetabek Juga Berlaku di Ibu Kota
Petugas mengukur emisi gas buang kendaraan roda empat dan rosa dua di halaman kantor Wali Kota Jakarta Selatan(MI/SUMARYANTO BRONTO)

KEPALA Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Pusat, Slamet Riyadi, mengatakan, kendaraan bermotor yang sudah mengikuti uji emisi di kawasan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan dinyatakan lulus bisa menggunakan surat keterangan lulus itu jika terjaring razia uji emisi di Jakarta.

"Setiap uji emisi ada buktinya. Mereka bisa bawa itu seperti sertifikat. Itu berlaku di Jakarta. Kalau kita lakukan razia kita cek lagi," kata Slamet kepada wartawan usai razia uji emisi di Jakarta Pusat, Jumat (1/9).

Pernyataan ini disampaikan Slamet untuk menanggapi banyaknya pertanyaan warga daerah penyangga yang harus berkendara setiap hari untuk bekerja ke Jakarta.

Baca juga: 14 Ditilang dari 72 Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi di Jl Pemuda Pulogadung

Secara khusus bagi pengendara yang gunakan knalpot modif terkena razia uji emisi, pihaknya pasti menilang tidak akan lolos. 

"Semua kendaraan bermotor dari Bodetabek masuk Jakarta harus sudah memiliki bukti sertifikat hasil lulus uji emisi. Kalau tidak lulus uji emisi di Jakarta juga akan tetap kena tilang. Jadi, bila pengendara terjaring razia uji emisi, tinggal menunjukkan bukti lulus uji saja,” urainya.

Baca juga: Bengkel di Jakarta Wajib Sediakan Tempat dan Alat Layanan Uji Emisi

"Bagi pengendara dari Bogor dan Depok, yang mau ke Jakarta harus uji emisi juga. Bukti lulusnya dibawa," tandasnya.

Maka itu, Slamet mengimbau agar Dinas LH masing-masing kota di Bodetabek menghubungkan bengkel resmi tempat uji emisi dengan aplikasi e-uji emisi.

"Kita mengimbau kepada Pemkot Bekasi, Depok dan Tangerang, Dinas LH masing-masing sudah mengimbau bengkel-bengkel harus mempunyai aplikasi juga. Kalau uji emisi di bengkel biasanya sudah ada alatnya (ATPM). Untuk ATPM sebenarnya sudah terkoneksi dengan aplikasi uji emisi," ujar Slamet.

Jadi, melalui aplikasi e-uji emisi, pengendara bisa melihat bengkel-bengkel yang memang sudah terkoneksi dengan aplikasi. 

"Kalau mereka melakukan itu di bengkel sudah tidak usah takut, mau ada operasi kek, mau tidak ada operasi kek. Mereka kan mengamankan diri sendiri," ungkapnya. (Ssr/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya