Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SELEBGRAM Oklin Fia mengaku menyesal atas viralnya konten makan es krim hingga berujung pelaporan Polisi.
"Saya atas nama Oklin akhirnya mencoba untuk memberanikan diri, untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," kata Oklin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8).
Oklin menyampaikan hal tersebut sesaat setelah pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Ia mengaku tidak memiliki niat buruk atas pembuatan konten itu.
Baca juga : Konten Makan Es Krim Viral, Oklin FIa Ngaku Meniru Selebgram Luar Negeri
"Sebagai seorang muslimah dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak ada sedikitpun niatan untuk melecehkan atau merendahkan agama islam, umat muslim, ikhwan dan akhwat serta seluruh perempuan di Indonesia," ungkap Oklin.
Lebih lanjut, Oklin juga mengaku dirinya khilaf membuat konten tersebut. Dia juga sudah menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi pembuatan konten tersebut.
"Saya mengaku di umur masih belia ini, masih sering berbuat khilaf dan saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan tidak mengulangi perbuatan syaa kembali," Sebutnya.
Baca juga : Polisi Gali Motif Konten Viral Selebgram Oklin Foa Makan Es krim
"Alhamdulillah tanpa hentinya saya mensyukuri dan menyadari ini merupakan salah satu bentuk peringatan dari Allah SWT untuk saya dapat kembali ke jalannya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Oklin Fia telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas tindakan yang dianggap senonoh saat makan es krim di depan seorang pria.
Laporan itu diusung oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia yang teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iyaa barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" kata pelapor, Gurun Arisastra, Senin (14/08).
Oklin Fia, dijelaskan Gurun, dianggap telah melanggar Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Z-5)
Setiap tahun, TikTok terus menjadi destinasi utama bagi masyarakat untuk mencari inspirasi, berbagi informasi, dan merayakan keseruan perayaan bulan suci Ramadan.
KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan, tak ada izin kepada ormas manapun jika ingin membuat konten di area Taman Literasi.
Yudist Ardhana, kreator multi-talenta dengan 23,5 juta subscribers, sukses memanfaatkan program YouTube Shopping Affiliates untuk mendapatkan nilai tambah dari konten yang disajikan
Apakah kamu memiliki pengetahuan atau pengalaman menarik yang ingin dibagikan di media sosial? Jika ya, ini adalah peluang untuk menjadi kreator konten edukasi
DALAM dunia musik elektronik, nama Fuad Fach Rudy mulai mendapatkan tempat. Musisi kelahiran Gunungkidul ini membuktikan passion dan kreativitas dapat mengalahkan berbagai tantangan
TikTok Wrapped adalah fitur yang memperlihatkan rekap perjalanan TikTok kamu selama setahun penuh.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
Balita laki-laki di Naimibia harus kehilangan satu matanya setelah sebelumnya diduga dicium oleh kerabatnya yang ternyata menderita herpes.
POLRESTABES Semarang menanggapi cepat video aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria memaksa meminta uang parkir.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
POLISI tengah menyelidiki kasus seorang kakek yang meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved