Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Konten Makan Es Krim Viral, Oklin FIa Ngaku Meniru Selebgram Luar Negeri

Khoerun Nadif Rahmat
30/8/2023 16:25
Konten Makan Es Krim Viral, Oklin FIa Ngaku Meniru Selebgram Luar Negeri
Selebgram Oklin Fia yang viral dengan konten makan es krim(Dok. Instagram Oklin Fia)

POLISI mengungkap alasan selebgram Oklin Fia buat konten makan es krim yang viral dan  berujung dugaan kasus kesusilaan.

Kanit Krimsus Polres Jakpus Iptu Diaz Yudistira mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Oklin, ia mengaku membuat konten itu karena meniru konten selebgram di luar negeri.

"Dari hasil wawancara yang saya dengar, pernyataan Oklin intinya dia meniru konten dari influencer atau artis instagram luar negeri. Konten tersebut ditiru sama dia. Dia mendapat influence dari konten lain, dia terapkan disini dia buat," kata Diaz, Rabu (30/8).

Baca juga : Oklin Fia Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf Membuat Konten Makan Es Krim

Namun begitu, Diaz mengatakan tidak bisa secara gamblang menyampaikan terkait masalah penyelidikan. Sebab, keterangan alasan dari Oklin masih perlu didalami penyidik.

Diaz mengatakan saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut untuk mengetahui unsur pidana dalam konten itu.

"Pasti, keterangan dia harus kita konfirmasi bener nggak nya, dimana dilakukan, dibuat siapa segala macam. Kita kembali lagi kepada fokus pemenuhan unsur pidana," ujarnya.

Baca juga : Polisi Gali Motif Konten Viral Selebgram Oklin Foa Makan Es krim

"Kita tidak fokuskan pada produksinya tapi pada unsur pidana yang disangkakan itu masuk atau nggak," tambah dia.

Penyidik, lanjut dia, juga masih mencari identitas dari pria yang masuk dalam konten jilat es krim.

"Sementara ini kita sedang cari identitasnya, dalam waktu dekat kita akan undang dan klarifikasi. Karena pemeran di video itu kan dua orang nggak cuman dia saja. (Pria itu) Iya kawannya dia," pungkasnya.

Baca juga : Ini Alasan Umi Pipik Ikut Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Polisi

Terpisah, Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan konten makan es krim yang dilakukan Oklin tidak memenuhi unsur penistaan agama. Apa yang dilakukan Oklin itu, hanya menyangkut masalah etika.

"Bukan, bukan penistaan agama. Itu kepantasan dan ketidakpatutan dan harus diberikan nasihat," ujar dia, saat ditemui di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).

"Kalau itu kan irisannya dengan moral, kepantasan atau kepatutan atau akhlak. Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum, apalagi penodaan agama. Karena berkaitan dengan akhlak, kepantasan dan kepatutan," imbuhnya.

Baca juga : Viral Di Medsos, Polisi Dalami Aliran Sesat Bertukar Pasangan di Blitar

Ikhsan mengungkapkan, tak perlu ada upaya hukum dalam kasus jilat es krim yang dilakukan Oklin. Ia lebih menganjurkan restorative justice dalam perkara itu.

"Saya kira tidak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut. Tapi kami juga menghargai tindakan masyarakat yang menegur dengan cara melaporkan, itu bagian dari kontrol sosial," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, selebgram Oklin Fia telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas tindakan yang dianggap senonoh saat makan es krim di depan seorang pria.

Baca juga : Selebgram Asal Malang Jadi Tersangka Penganiayaan Pacar

Laporan itu diusung oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia yang teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

"Iyaa barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" kata pelapor, Gurun Arisastra, Senin (14/08).

Oklin Fia, dijelaskan Gurun, dianggap telah melanggar Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya