Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SELEBGRAM inisial MA, 20, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi Sidoarjo atas kasus penganiayaan pacarnya, sesama selebgram Safitri Anggraini Dewi, 26.
Meski begitu, MA membantah melakukan penganiayaan, saat ditanya Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing di depan awak media, Selasa (6/2).
Sebelumnya Safitri melaporkan pelaku warga Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itu dengan menunjukkan luka lebam di sejumlah bagian tubuh.
Baca juga : Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Siskaeee
Christian Tobing menegaskan pelaku MA melakukan perbuatan itu dengan motif jengkel dan cemburu karena menduga korban telah menjalin hubungan dengan orang lain. Penganiayaan itu dilakukan di tempat tinggal korban Perum Kahuripan Nirwana Sidoarjo.
"Berdasarkan bukti yang ada, kini pelaku MA telah resmi menjadi tersangka," kata Tobing.
Tobing menjelaskan penganiayaan terjadi pada 9 November 2023 pukul 04.30 WIB, ketika korban sampai di depan rumah di Perum Kahuripan Nirwana Sidoarjo. Pelaku yang saat itu membuntuti korban turun dari mobil dan langsung merebut telepon genggam yang dipegang korban. Pelaku yang marah membanting telepon genggam itu.
Baca juga : Polisi Aniaya Pelajar SMK di Subang hingga Tewas
"Pelaku mengambil HP tersebut dan dipukulkan ke kepala korban. Kemudian korban didorong masuk ke dalam rumah. Korban mengalami pemukulan berkali-kali. Sewaktu korban berada di dalam kamar, pelaku mencekik leher korban dan mengigit telinga korban. Selanjutnya, pelaku meninggalkan rumah korban. Siang harinya, korban melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polresta Sidoarjo," kata Tobing.
Korban mengalami luka lebam dan lecet di sekitar tangan, dada, telinga kanan, dan kaki. Korban juga sudah divisum terkait luka-luka yang dideritanya di rumah sakit.
"Atas laporan tersebut, selanjutnya Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyidikan dan telah menetapkan MA sebagai tersangka. Untuk kepentingan pemeriksaan terhadap tersangka MA dilakukan penahanan sejaktanggal 3 Februari 2024 di Rutan Polresta Sidoarjo," kata Tobing. (Z-3)
Aksi penganiayaan itu terjadi di persimpangan Jalan Encep Kartawiria-Ciawitali, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Awal mula terungkapnya aksi kekerasan yang dialami oleh istrinya setelah menerima kabar dari rekan Wiwin sesama PMI ketika dirinya menerima foto kondisi korban sedang menunjukan luka lebam
Aksi dugaan kekerasan terjadi pada Minggu (4/5). Saat itu, korban hendak ke rumah anaknya di Kampung Padaleungsar di Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang.
Selain ditangkap karena dugaan kekerasan dan percobaan pemerkosaan, Greenwood diketahui juga melakukan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan kepada kekasihnya itu.
Kiper PSIS Jandia Eka Putra diduga terlibat penganiayaan anggota Brimob saat berlibur di Padang, Sumatra Barat.
Elevate your spirits with a delightful evening feast set against the backdrop of a captivating sunset, as you bask in the holiday joy at Hotel Tugu Lombok, Bali, Malang and Blitar.
Kota Malang, dengan segala keindahan alamnya, telah lama menjadi destinasi favorit bagi para pencinta petualangan dan wisata alam.
Saya menyampaikan bela sungkawa yang terdalam kepada keluarga dan teman-teman para korban yang kehilangan nyawa setelah insiden tragis ini, kata Presiden FIFA.
Setelah ditolak, Ali Rifki mengatakan pihaknya mematuhi keputusan dari PT LIB tersebut.
Klub-klub seperti Manchester United, Manchester City, dan Liverpool kompak menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada para korban tragedi Malang.
Saat ini, manajemen Arema FC sedang fokus dengan posko tanggap darurat sesuai arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved