Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLISI menggali motif selebgram Oklin Fia soal konten viral makan es krim berujung pelaporan atas dugaan pornografi.
"Betul, hari ini tentu (ditanyakan) motif kenapa bikin konten seperti itu, tujuannya apa, maksudnya apa, ini kan banyak yang perlu kita dalami. Dan bagaimana pemahamannya terkait dengan masalah pornografi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin (24/8).
Komarudin mengungkapkan, pihaknya meminta pendapat ahli mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ahli pidana, ahli agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta beberapa ahli lain.
Baca juga : Polisi Panggil Oklin Fia Buntut Konten Makan Es Krim
"Apakah itu masuk ke ranah pornogafi kah? ini yang akan kita masih dalami, jadi tahapnya masih penyelidikan sekiranya nati ditemukan unsur atau terpenuhinya unsur sebagaimana hal yang dilaporkan tentu akan kita naikkan ke penyidikan tapi tentu nanti masih berproses," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Oklin Fia telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas tindakan yang dianggap senonoh saat makan es krim di depan seorang pria.
Baca juga : Ini Alasan Umi Pipik Ikut Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Polisi
Laporan itu diusung oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia yang teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iyaa barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" kata pelapor, Gurun Arisastra, Senin (14/08).
Oklin Fia, dijelaskan Gurun, dianggap telah melanggar Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Z-5)
Selama penyelenggaraan, Kocca memfasilitasi meeting langsung antara partisipan dengan perusahaan konten terbaik dari Korea.
Contoh termudah memahami personalisasi konten, adalah tawaran konten yang tersaji di media digital. Di platform tersebut preferensi disesuaikan kepada tiap-tiap khalayak.
Setiap tahun, TikTok terus menjadi destinasi utama bagi masyarakat untuk mencari inspirasi, berbagi informasi, dan merayakan keseruan perayaan bulan suci Ramadan.
KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan, tak ada izin kepada ormas manapun jika ingin membuat konten di area Taman Literasi.
Yudist Ardhana, kreator multi-talenta dengan 23,5 juta subscribers, sukses memanfaatkan program YouTube Shopping Affiliates untuk mendapatkan nilai tambah dari konten yang disajikan
Apakah kamu memiliki pengetahuan atau pengalaman menarik yang ingin dibagikan di media sosial? Jika ya, ini adalah peluang untuk menjadi kreator konten edukasi
Video polisi pukul pengemudi kulit hitam di Jacksonville, Florida, viral dan picu kemarahan publik. Kasus ini soroti kekerasan berlebihan & rasisme sistemik.
Polisi melakukan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menampilkan seorang petugas polisi lalu lintas menyebut istilah "SIM Jakarta"
Istilah "aura farming" tengah viral di media sosial, memicu perbincangan setelah video tarian Pacu Jalur ramai disebut memancarkan energi positif dan pesona kuat.
Momen Presiden Prancis Emmanuel Macron ditoyor istrinya Brigitte saat tiba di Vietnam viral di media sosial.
Video Brigitte Macron mendorong wajah Presiden Prancis saat tiba di Vietnam viral dan picu spekulasi. Siapa sebenarnya Brigitte?
KEPALA Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru Bastian Manalu dicoppt dari jabatannya usai munculnya video viral pesta dugem warga tahanan dan narapidana di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved