Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Panggil Oklin Fia Buntut Konten Makan Es Krim

Khoerun Nadif Rahmat
24/8/2023 11:01
Polisi Panggil Oklin Fia Buntut Konten Makan Es Krim
Terlapor kasus konten asusila Oklin Fia(Instagram/Oklin Fia)

POLRES Metro Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (24/8), memanggil Oklin Fia sebagai terlapor atas tindakan yang dianggap tidak senonoh saat membuat konten makan es krim

"Betul, sesuai dengan undangan klarifikasi yang telah kami kirimkan kepada pihak terlapor terjadwal untuk memberikan keterangan pada hari ini," kata Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat Diaz Yudistira, Kamis.

Saat menyerahkan undangan klarifikasi, aparat mendapat pernyataan bahwa terlapor akan bertindak kooperatif dan mengikuti proses penyelidikan dengan baik. Namun, sampai saat ini, Diaz mengaku pihaknya belum menerima konfirmasi kedatangan Oklin.

Baca juga: Kerap jadi Tempat Asusila, Hutan Kota di DKI Dinilai Tak Miliki Daya Tarik

"Untuk konfirmasi kehadiran kami belum bisa pastikan dari pihak terlapor akan hadir di pukul berapa," sebut Diaz.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas tindakan yang dianggap tidak senonoh saat makan es krim di depan seorang pria.

Baca juga: Hwasa Mamamoo Dituduh Berpenampilan Tidak Senonoh di Depan Publik

Laporan tersebut dibuat oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia yang teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

"Iyaa barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" kata pelapor, Gurun Arisastra, Senin (14/08).

Oklin Fia, dijelaskan Gurun, dianggap telah melanggar Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Z-11).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya