Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro Jaya bakal menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 26 Agustus mendatang. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan, pihaknya akan mengenakan denda tilang maksimal baik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Untuk sepeda motor 250 ribu. Untuk roda empat 500 ribu tilangnya. Denda maksimal," kata Latif di Balai Kota DKI, Rabu (23/8).
Pengendara bakal ditilang dengan pasal 285 dan pasal 286 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kebijakan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi ini menurut Latif adalah bentuk dukungan Polda Metro Jaya untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta.
Baca juga: Uji Emisi Kendaraan Diusulkan Sebagai Syarat Wajib Perpanjang STNK
"Iya kami dari kepolisian akan mengikuti dan akan ikut dalam rangka mengatasi polusi ya. Kami akan ikut serta andil di mana polusi di Jabodetabek ini bisa menurun. Salah satunya adalah dengan transportasi yang sesuai dengan ketentuan, khususnya yaitu mengenai emisi gas buang," tuturnya.
Saat ini, baik Polda Metro Jaya maupun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah memetakan lokasi tilang uji emisi tersebut. Menurut dia, kemungkinan lokasi yang dipilih bukan lokasi yang memiliki kepadatan lalu lintas yang tinggi.
Baca juga: Atasi Polusi, Pemerintah Perlu Lakukan Uji Emisi Industri
"Kita menghentikan di jalan pasti macetnya minta ampun. Kita pasti mencari tempat tempat, area yang bisa untuk melakukan pemeriksaan itu," tegasnya. (Z-10)
Kampanye ini menghadirkan instalasi visual mencolok berupa “gelembung transparan” yang ditempati oleh aktor, sebagai simbol perbedaan perlindungan antara segelintir orang.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus mendorong penggunaan kendaraan listrik secara masif sebagai langkah strategis demi menekan tingkat polusi udara.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.25 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 152 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta, pada pukul 04.10 WIB, berada di angka 118 atau masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Pencemaran Udara Alami, Contoh & Dampak. Pencemaran udara alami: kenali penyebab, contoh, dan dampak buruknya bagi kesehatan serta lingkungan. Solusi efektif atasi polusi!
Dampak polusi udara tidak hanya dirasakan secara fisik melalui gangguan kesehatan, tetapi juga secara ekonomi akibat penurunan produktivitas masyarakat.
Salah satu penyumbang polusi udara terbesar dari sektor transportasi, terutama yang disumbangkan dari emisi kendaraan kategori N dan O seperti truk, trailer, kendaraan gandeng
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengurangan emisi harus segera dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam uji emisi kendaraan bermotor tidak naik signifikan setiap tahunnya.
Kajian tersebut penting untuk dijalankan agar syarat-syarat baru yang diterima masyarakat tidak memberatkan.
Uji emisi gratis ini dilakukan untuk semua kendaraan baik roda dua atau lebih yang melintas sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pemerintah menetapkan hasil dari uji emisi atay baku mutu emisi jadiadikan perhitungan saat membayar pajak kendaraan bermotor, saat kendaraan berusia tiga tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved