Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penipuan yang persis seperti serial The Tinder Swindler. Tercatat dua orang korban perempuan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Ini masih kita lakukan penyelidikan, Sejauh ini ada dua orang korban yang melapor," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip Rabu (23/8).
Ade menyebut para pelaku mengincar pengguna aplikasi kencan. Saat itu, mereka akan diajak berkomunikasi secara intensif hingga menjalin hubungan dekat.
Baca juga: Polri Pastikan 7 Pemotor Lawan Arah Ditabrak Truk di Lenteng Agung Tak Dapat Santunan
"Di situlah pelaku ini melaksanakan aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku," ujar Ade.
Ade belum bisa menaksir jumlah kerugian para korban yang terjerat penipuan modus ini. Namun, dari dua korban saja nilainya berjumlah ratusan juta. Ade menduga korban lebih dari dua.
Baca juga: Grab Indonesia Bagikan 125 ribu Masker untuk Mitra Pengemudi dan Penumpang di Jabodetabek
"Masih kita dalami, kemungkinan masih ada korban lainnya terkait dengan hal ini, upaya penyelidikan masih dilakukan secara optimal," ungkap Ade.
Ade memastikan polisi akan terus mengusut kasus ini hingga ditemukan peristiwa pidana. Dia mengaku akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. "Sekaligus penetapan tersangkanya," tegas dia. (Z-3)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Jenius Hadirkan Fitur Inovatis di Usia yang ke-8 Tahun
Mengantuk setelah makan merupakan gejala food coma” atau Postprandial somnolence.
Aplikasi kasir biasa memberikan data terkait perkembangan bisnis seperti omzet, keuntungan, kerugian, produk yang paling laku dan ketersediaan stok.
Fitur-fitur pendukung tersebut hadir untuk meningkatkan pengalaman pengguna layanan GrabFood.
Horego menyediakan beragam fitur yang dirancang untuk mempermudah proses penemuan tempat makan.
Unlimited ASEAN Pass memberikan pelanggan keuntungan tanpa batas untuk tiket pesawat maskapai AirAsia ke destinasi internasional ASEAN, sekaligus diskon hingga 50% reservasi hotel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved