Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BEREDARNYA video asusila seorang perempuan yang mengenakan seragam coklat seperti seragam ASN Pemda Kota Tangerang viral di media sosial (medsos).
Akibatnya, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah langsung menyerahkan kasus tersebut ke Polres Metro Tangerang kota untuk diusut.
"Saya sudah koordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan penyelidikan," kata Wali Kota Tangerang kepada wartawan, Rabu sore (16/8).
Baca juga: Tok! Pelaku Revenge Porn di Pandeglang Divonis 6 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
Namun demikian, Wali Kota mengaku dirinya belum melihat adegan sur tersebut. Bahkan ia mendapatkan informasi itu dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar,Zain Dwi Nugroho.
“Saya sendiri belum melihat, malah Pak Kapolres yang bercerita dan siap melakukan penyelidikan melalui unit cyber. Jadi kita hormati proses hukum yang berlangsung,”katanya.
Baca juga:Aksi Mesum di TPU Tanah Kusir Diselidiki Polisi
Kendati demikian, lanjut Arief, apabila itu terbukti dilakukan oleh pegawai Pemkot Tangerang, tentu pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.
Begitupula ketika dilakukan oleh orang sipil atau bukan ASN yang menyalahgunakan seragam tersebut. Pemkot Tangerang akan, tambahnya akan melakukan tuntutan secara hukum.
“Ya pasti kita tuntut juga,” tandasnya.
Sementara itu Kapolres Metro Tangerang Kota Komisari Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikannya.
“Kasus ini sedang kita telusuri dan selidiki,” ungkapnya.
Berdasarkan adegan dari video yang sudah viral di Medsos, pemeran perempuan maupun pria yang sedang berbuat asusila tersebut tidak terlihat muka maupun identitasnya dengan jelas.
Yang terlihat hanyalah bagian belakang tubuh perempuan itu dengan kondisi setengah menggunakan busana ASN Pemkot Tangerang. (SM)
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Video asusila dimaksud diduga telah beredar jauh sebelum Piet Hein Babua mendaftar sebagai calon bupati ke KPU Kabupaten Halmahera Utara.
Anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan soal kemiripan sosok pria tersebut kepada Haryanto. Namun, dibantah Haryanto.
GURU berinisial DH, 57, di Gorontalo sudah jadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual (persetubuhan dan pencabulan) terhadap anak, yang dilakukan terhadap muridnya siswi kelas XI.
Remaja perlu diajarkan untuk menyikapi hasrat seksual. Hasrat seksual yang besar dan tidak terkontrol dapat membuat remaja melakukan seks yang tidak seharusnya.
POLISI meringkus tersangka AGP, 37, yang telah mengancam korban berinisial CW, 29, untuk mengirimkan sejumlah uang.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved