Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan pihaknya sudah menerbitkan buku panduan ujian surat izin mengemudi (SIM). Hal ini merespons perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo supaya memudahkan menerbitkan SIM bagi masyarakat.
"Bapak Kapolri memerintahkan kami untuk membantu masyarakat dalam memudahkan proses perolehan SIM dan kami menjawab kami mencetakan buku soalnya pak SIM A dan SIM C," kata Firman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR dengan Korlantas Polri di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/7).
Firman mengatakan masyarakat dapat belajar terlebih dahulu melalui panduan itu sebelum mengikuti tes. Ia menjamin masyarakat akan mudah mendapat SIM bila mempelajari buku tersebut.
Baca juga : Survei: Bikin SIM Pelayanan Polri yang Paling Merepotkan
"Buku ini kita bagikan gratis bisa dilihat di aplikasi apabila tidak ada yang dicetak. Semoga ini jawaban kami sebagai tindak lanjut arahan pimpinan untuk memudahkan masyarakat memperoleh SIM sesuai dengan kemampuan yang mereka bisa pelajari lebih awal," ujar Firman.
Baca juga : Korlantas Polri: Sertifikat Mengemudi Syarat SIM belum Diberlakukan
Sebelumnya, Kapolri Listyo meminta Korlantas mempermudah proses ujian praktik pembuatan SIM. Setiap tes yang sudah tidak relevan diminta diperbaiki.
Listyo meminta proses ujian SIM fokus terhadap keterampilan pengendara saat berkendara. Serta, keselamatan para pengguna jalan.
"Saya minta Kakorlantas (Irjen Firman Santyabudi) tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Listyo. (MGN/Z-8)
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan agar tetap legal dalam berkendara.
Andrea Kimi Antonelli menggantikan posisi juara dunia tujuh kali, Lewis Hamilton, sebagai rekan dari George Russell di tim Formula 1, Mercedes.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan sehari-hari
Aan menjelaskan dalam masing-masing SIM pengendara itu terdapat 12 poin. Jumlah poin akan berkurang setiap pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa sistem pengurangan poin pelanggaran lalu lintas mulai berlaku pada tahun 2025. P
Firman menegaskan, kebijakan itu diubah karena adanya masukan dari masyarakat berupa keluhan susahnya melewati ujian praktek SIM
POLISI mengubah ujian praktek pembuatan surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor dengan model angka 8 dan zig zag.
Korlantas Polri belum memberlakukan kebijakan kewajiban menyertakan sertifikat mengemudi dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Syarat sertifikat mengemudi dalam permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih dikaji. Saat ini syarat tersebut belum berlaku untuk permohon pembuatan SIM.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujian khususnva praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," kata Kapolri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved