Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

FPI akan Unjuk Rasa di Depan Kemenag, Tuntut Penutupan Ponpes Al-Zaytun

Khoerun Nadif Rahmat
26/6/2023 14:29
FPI akan Unjuk Rasa di Depan Kemenag, Tuntut Penutupan Ponpes Al-Zaytun
Pondok pesantren Al-Zaytun.(MI/Agus M)

FRONT Persaudaraan Islam (FPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menuntut dicabutnya izin dan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Juru bicara FPI, Aziz Yanuar mengatakan bahwa aksi demonstrasi rencananya digelar pukul 13.00 WIB siang ini.

"Menuntut Pemerintah untuk menutup ponpes Al-Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa," kata Aziz kepada wartawan, Senin (26/6).

Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Pimpinan Pesantren Al-Zaytun

Aziz mengklaim dalam aksi itu terdapat 500 hingga 1.000 peserta. Salah satunya, Muhammad Husein Alatas menantu Rizieq Shihab.

"Semoga 500 hingga 1000," katanya.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya telah menyiapkan 968 personel pengamanan dalam aksi tersebut.

Baca juga: Mahfud MD : Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Diduga Kuat Lakukan Pelanggaran Pidana 

"Kepada masyarakat bisa gunakan jalur alternatif. Untuk massa yang akan sampaikan pendapatnya di muka umum agar tertib dan memperhatikan juga kepentingan masyarakat umum," pungkasnya.

Langkah Pemerintah

Sementara itu, Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan melakukan tiga tindakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pimpinan Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Tiga langkah itu, ujar Mahfud, tindak pidana, sanksi administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola pondok pesantren tersebut, dan terakhir ketertiban sosial dan keamanan. Mahfud menjelaskan dari hasil laporan yang ia terima, ada dugaan kuat pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

“Ada beberapa hal tindak pidana laporan hasil Kemenkopolhukam dan kesimpulan dari penelitian dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Kapolri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana akan diumumkan pada waktunya,” ujarnya dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan pihak terkait membahas hasil investigasi pondok pesantren tersebut, di Kantor Kemenkopolhukam, Sabtu (24/6).

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya