Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPD RI daerah pemilihan DKI Jakarta, Prof.Dr.Sylviana Murni menyatakan dirinya akan memperjuangkan terwujudnya seluruh pekerja di DKI terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atau universal coverage.
Untuk itu, Sylviana meminta Pemprov DKI serta DPRD DKI turut serta dan lebih agresif lagi untuk mewujudkannya
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengatakan, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya menjadi wujud pemerintah untuk melindungi warganya. Seluruh warga yang bekerja selayaknya mendapat perlindungan program Jamsostek.
Baca juga: Terus Meningkat, 85 Ribu Pekerja Rentan Di Kabupaten Tangerang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
”Cuma persoalan yang paling mendasar adalah masyarakat belum tahu,” ujar Sylvi di sela sosialisasi manfaat program Jamsostek di Ruang GBHN, Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (23/6).
Dalam sosialisasi tersebut hadir Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Deny Yusyulian, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho, sejumlah komunitas, seperti altet, penggiat olah raga masyarakat, serta para karyawan dan staf DPR/MPR.
Sylvi mengatakan sebagai senator dapil DKI dirinya turut berkewajiban memfasilitasi sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI karena merupakan salah satu tanggung jawabnya.
Iuran Per Bulan Hanya Rp 16.800
”Bayangkan hanya membayar Rp 16.800 kok bisa men-cover pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya,” ungkap Sylvi.
Bahkan Sylviana murni terheran-heran melihat langsung manfaat tunai untuk ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai angka Rp7,5 miliar. Manfaat tersebut baru diserahkannya secara simbolis kepada ahli waris penerima.
Baca juga: Lindungi Petugas Regsosek, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Rp3 Miliar
Sylviana juga mendorong agar di dapilnya terjadi percepatan pencapaian universal coverage alias seluruh tenaga kerja terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
”Apalagi kita akan mengalami bonus demografi. Pemprov DKI harus bertanggung jawab tercapainya universal coverage,” ungkap Sylvi.
Tidak hanya Pemprov DKI, menurut Sylvi, anggota DPRD DKI juga harus turun tangan demi tercapainya universal coverage di DKI.
Untuk itu sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan juga harus menyasar ke anggota DPRD DKI. ”Pahamkan dulu nggota DPRD-nya, maka mereka akan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Sylvi.
Baca juga: Ahli Waris Kader Dasawisma Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, DPD, Pemprov DKI, DPRD DKI sepatutnya bersinergi untuk kepentingan universal coverage ini karena sudah didukung oleh regulasi.
”Tinggal bagaimana kita sosialisasikan bersama manfaat program BPJS Keteangakerjaan ini,” ungka Sylvi.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Deny Yusyulian, bersyukur Pemprov DKI Jakarta merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) No 55 Tahun 2016 tentang Perliundungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hasilnya keluar Pergub No 15 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut sangat penting dalam percepatan pencapaian universal coverage program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di DKI Jakarta.
Salah satunya yang akan di-cover oleh Pemprov DKI adalah pengurus RT, RW, dan serta anggota lembaga kemasyarakatan dilindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca juga: Jadi Peserta Jamsostek, Atlet Sepak Bola Diharap Bisa Bermain Optimal
Begitu pula mitra-mitra Pemprov DKI seperti kader Dasawisma, kader Jumantik, akan dilindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
”Terakhir ada perlindungan untuk para pekerja rentan dengan alokasi anggaran oleh Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan. Kami melakukan validasi data PBI (penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan) yang selama ini dibayari Pemprov DKI tetapi juga ada kewajiban perusahaan untuk memberikan PBI untuk para pekerja,” kata Deny.
Bekerja Sama dengan Dinas Ketenagakerjaan
Menurut Deny, kini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk memvalidasi data perusahaan-perusahaan yang wajib memberikan PBI. Nantinya PBI itu akan dialihkan untuk membayar iuran untuk pekerja rentan yang ada di DKI Jakarta.
Ia juga menjelaskan bahwa data pekerja rentan di DKI sudah ada dalam program P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan).
Pihaknya kini menyusun tim percepatan pelaksanaan peningkatan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bersama Biro Perekonomian dan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.
”Tahun ini semoga terwujud paling tidak di triwulan keempat di bulan Oktober 2023,” ucap Deny. (RO/S-4)
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan, terdapat enam pohon tumbang di ibu kota pada Senin 12 Januari 2026. Data tersebut dihimpun hingga pukul 14.00 WIB.
BMKG merilis prakiraan cuaca Jakarta hari ini, Selasa (6/1/2026). Waspada hujan ringan hingga petir di beberapa wilayah. Cek suhu dan kelembapan lengkap di sini
Alias Praji menjadi bintang dengan membawa pulang dua medali sekaligus, yakni medali emas pada nomor Mixed Duathlon Relay dan medali perak di nomor Men’s Duathlon Relay.
APVI menilai beberapa ketentuan Raperda justru menciptakan insentif negatif yang mendorong peredaran barang ilegal.
Jika aturan radius penjualan diterapkan secara kaku, hampir seluruh mal di Jakarta bisa terkena larangan penjualan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar pelepasan pegawai purna tugas, alih tugas, dan pensiun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kepada institusi.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, memimpin acara penghormatan dan pelepasan bagi sejumlah mantan pimpinan serta pejabat Setjen DPD RI
Setjen DPD RI meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
DPD RI meraih predikat Informatif pada IKIP 2025 dengan nilai 98,11 dan masuk 10 besar lembaga negara paling terbuka informasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved