Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Pada hari ini, Kamis, 22 Juni 2023, DKI Jakarta tepat menginjak usia 496 tahun. Meski sudah memasuki lima abad, masih ada saja sejumlah permasalahan yang hingga kini belum terselesaikan. Salah satu yang utama adalah kemacetan.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan kebijakan pemindahan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum di DKI Jakarta belum berhasil. Meski jumlah armada dan cakupan layanan Transjakarta semakin meningkat setiap tahun, itu belum bisa mengubah kebiasaan penduduk ibu kota secara maksimal.
Djoko menilai hal itu terjadi lantaran kebijakan transportasi di DKI Jakarta tidak diikuti dan dibarengi dengan kebijakan di daerah-daerah penyangga ibu kota, yaitu Bogor, Depok, tangerang dan Bekasi (Bodetabek). Hingga saat ini, baru dua daerah penyangga yang memiliki angkutan umum yang cukup mempuni untuk mengikuti Jakarta, yakni Kota Bogor dengan Bus Trans Pakuan dan Kota Tangerang dengan Bus Tayo.
Baca juga: Rayakan HUT ke-496, Jakarta akan Terus Jadi Pusat Ekonomi dan Budaya
"Jakarta tidak akan bisa sendirian mengatasi kemacetan. Jakarta butuh partner atau mitra pendukung untuk berani melakukan kebijakan push strategy," ujar Djoko di Jakarta, Kamis (22/6).
Untuk mengurai kemacetan yang disumbang dari wilayah penyangga, Pemprov DKI Jakarta dapat berkoordinasi dengan pemda-pemda terkait melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Menurut Djoko, salah satu hal yang harus segera dilakukan pemerintah ialah dengan menerapkan Pola Transportasi Makro (PTM).
Baca juga: WFH Dipandang Ampuh Kurangi Kemacetan di Ibu Kota
PTM adalah prakarsa strategis Pemprov DKI Jakarta yang menggabungkan semua jenis moda transportasi dalam satu perencanaan yang utuh dan berkelanjutan.
Itu merupakan jawaban dari kekakuan perundangan sektor perhubungan yang mengamanatkan perencanaan transportasi terbatas hanya berdasarkan masing masing moda. Masterplan Angkutan Jalan atau Angkutan Jalan Rel, dan lain-lain.
Adanya PTM menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta membangun transportasi dalam bentuk sistem yang komprehensif.
"Karena dari PTM ini muncul Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2005 tentang Transportasi. Kemudian muncul Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Pemprov DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2014 tentang Bus Rapid Transit. Ini harus segera diimplementasikan," tandasnya.
PERAYAAN tahun baru imlek tinggal 10 hari lagi. Tahun Baru Imlek 2575 bakal berlangsung pada 10 Februari 2024 mendatang. Simak rekomendasi destinasi wisata libur Imlek berikut ini.
Ace mengatakan majunya Ridwan di Pilgub Jabar makin memantapkan posisi Partai Golkar. Dia klaim suara Golkar pada Pileg 2024 moncer di Jabar.
DPD Golkar DKI menyediakan beragam doorprize bagi masyarakat yang ikut nonton bareng Piala Dunia 2022 dengan hadiah utama berupa paket perjalanan umrah.
BNPT akan melakukan asesmen terhadap sejumlah bangunan yang terkait gelaran Piala Dunia U-20 di Jakarta seperti Gelora Bung Karno dan sejumlah hotel yang akan dijadikan lokasi menginap pemain.
Memasuki malam hari, BMKG memprediksikan bahwa cuaca di Jakarta Barat akan berawan.
BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta mencatatkan peningkatan pengumpulan zakat pada 2022 mencapai Rp216 miliar atau naik 15% ketimbang 2021 senilai Rp187 miliar.
Kemacetan di jalan menjadi salah satu tantangan bagi para pemudik. Kondisi ini kerap memicu stres. simak kiat berikut untuk mengatasinya
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memperkirakan bakal terjadi dua kali puncak arus mudik dan balik, saat perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru 2024 di wilayah Jabar.
Jembatan yang berada di Desa Kutapohaci, Kecamatan Klari itu menghubungkan dua kecamatan, yakni Ciampel dan Klari.
Iyos Somantri mengapresiasi kolaborasi TNI bersama masyarakat atas keberhasilan pembangunan di Desa Tenjojaya melalui program TMMD ke-119 tersebut.
Wisatawan terpaksa melalui jalur alternatif karena jalan arteri Lembang kondisinya macet parah
Saat ini daya tampung lalu lintas dan akses di tempat wisata di wilayah Puncak sudah tidak bisa menampung banyaknya kendaraan pengunjung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved