Headline

Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.

15 Kapal LCT Diminta Diaktifkan Guna Urai Kemacetan Panjang di Ketapang

Cahya Mulyana
21/7/2025 13:11
15 Kapal LCT Diminta Diaktifkan Guna Urai Kemacetan Panjang di Ketapang
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (kedua kiri).(dok.istimewa)

KEMACETAN parah terjadi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada Jumat (18/7), akibat dihentikannya operasional 15 kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) di dermaga LCM. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS), mendesak agar kapal-kapal tersebut segera kembali beroperasi.

“Saya menekankan pentingnya percepatan pengaktifan 15 kapal LCT untuk mengangkut alat berat yang saat ini masih terjebak. Ini krusial bagi kelancaran sektor industri dan pariwisata, khususnya di Bali,” kata BHS dalam keterangan resminya, Senin (21/7).

Target Normalisasi Angkutan

BHS, lulusan Teknik Perkapalan ITS, menargetkan seluruh kendaraan dan alat berat yang tertahan bisa diangkut paling lambat Sabtu (19/7). Menurutnya, 15 kapal LCT itu sudah memenuhi standar kelayakan dengan sertifikat pascadok dan ramp check rutin, serta selalu mengantongi izin berlayar.

Dorongan Tarif dan Regulasi

Selain mendesak kapal kembali beroperasi, BHS juga mendorong percepatan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan yang dinilainya sudah tertinggal jauh. Hal ini diperlukan untuk memenuhi biaya standar keselamatan dan pelayanan minimum.

Ia juga menyoroti perlunya perubahan aturan terkait sistem tiket bagi penumpang kendaraan dan pengemudi. Aturan lama dinilai sudah tak relevan dan membingungkan, seperti yang terjadi saat insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali.

Pentingnya Analisis Menyeluruh dan Standarisasi Keselamatan

Menurut BHS, evaluasi kecelakaan harus mencakup semua pihak: regulator, operator, pelabuhan, dan konsumen. Ia juga mendorong peningkatan standar penyelamatan oleh institusi seperti KPLP, Basarnas, Bakamla, dan Polair, dengan respon time maksimal 25 menit sesuai UU No. 29/2014.

“Kita butuh SDM dan peralatan yang memadai agar penyelamatan tak bergantung pada nelayan seperti saat tragedi KMP Tunu Pratama Jaya. Saya apresiasi 16 nelayan yang menemukan 26 korban,” ujarnya.

Perbaikan Fasilitas Dermaga

BHS menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur pelabuhan, termasuk pembangunan break water dan alat pengukur berat kendaraan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas kapal agar tidak mengalami insiden serupa KMP Tunu Pratama Jaya.

Kampanye Keselamatan Maritim

Sebagai anggota Badan Legislasi DPR, BHS juga mendorong Kementerian Perhubungan menggelar kampanye keselamatan pelayaran. Ia menilai regulasi keselamatan di Indonesia sudah ketat dan merujuk pada standar internasional seperti SOLAS dan IMO, bahkan mendapat tambahan pengawasan dari BKI.

“Harapannya, kecelakaan dapat dicegah dan layanan angkutan penyeberangan bisa menuju nol kecelakaan,” pungkasnya. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya