Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
SUBDIT Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku terkait kasus penipuan trading di media sosial. Para pelaku melakukan penipuan tersebut dengan cara membuat akun trading palsu yang dibuat mirip dengan akun asli milik PT Indodax Crypto dan meraup keuntungan Rp600 juta lebih.
Kedua pelaku berinisial L, 52, dan B, 22. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. L ditangkap di Kecamatan Dua Pitue, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. B ditangkap di Balikpapan utara, kota Balikpapan, Kalimantar Timur.
Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua tersangka mengaku memiliki peran masing-masing. L berperan menawarkan investasi trading melalui akun Facebook yang dibuat seolah-olah merupakan halaman resmi milik perusahaan investasi Indodax. Korban yang tertarik akan diarahkan berkomunikasi melalui Whatsapp pribadi milik pelaku. Korban diperintahkan mengisi data lengkap beserta mencantumkan nomor rekening milik korban.
Baca juga: Hindari Investasi Forex Bodong Lewat Pengecekan Riwayat dan Legalitas Broker
Setelah korban mengisi data diri dan mencantumkan nomor rekening, pelaku mengarahkan korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening milik korban. Tiga jam setelah mentransfer sejumlah uang, pelaku pun memberitahu bahwa korban telah mendapatkan keuntungan.
Pelaku lantas meminta kepada korban untuk mentransfer uang sejumlah 10% dari keuntungan yang didapatkan agar bisa menarik keuntungan yang dihasilkan tersebut. Setelah korban mentransfer, pelaku pun memblokir semua media sosial korban.
Baca juga: Demi Keamanan Investor, Indodax Lakukan Audit Proof Of Reserve
Sama dengan modus melalui Facebook, B meminta para korban melakukan deposit sejumlah Rp1,2 juta melalui transfer dan menjanjikan mendapatkan keuntungan sejumlah Rp4,6 juta. Kedua pelaku mengaku meraup keuntungan sejumlah Rp600 juta lebih dari hasil penipuan trading yang mereka lakukan.
"Dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa barang bukti di antaranya 3 handphone dan 2 rekening yang digunakan para pelaku untuk mrlancarkan aksi," ujar Kombes Auliansyah Lubis, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara. (Z-2)
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Diplomat muda itu ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Financial Analyst Brahmantya Himawan mengatakan dalam dunia trading yang dipenuhi dinamika dan ketidakpastian, AI saja tidak cukup.
Pengguna bisa memanfaatkan layanan edukasi dan bimbingan trading dari professional analyst secara gratis.
MENINGKATNYA minat generasi muda Indonesia terhadap aktivitas trading online harus dibarengi edukasi dan perlindungan investor.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa per Mei 2025, jumlah investor saham di Indonesia telah mencapai rekor tertinggi, yakni 7.001.268 SID.
Para trader dapat memanfaatkan diversifikasi akun untuk mengurangi risiko dan memaksimalkan peluang profit secara konsisten.
Untuk mengikuti Moon Rush Pintu Trading Competition Mei 2025, peserta wajib melakukan registrasi selama periode pendaftaran pada 21 April sampai 15 Mei.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved