Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI mengamankan seorang pria bernama Alidan Sapta Maulana 44, yang tega memerkosa anak tirinya berinisial AP (14) hingga hamil. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, pelaku diamankan di daerah Bogor, Jawa Barat.
"Ditangkap di Perumahan Citra Sentul Raya Cluster Orinoco, Bogor, Jawa Barat," kata Iverson, Selasa (13/6).
Iverson menyebutkan setelah dilaporkan atas aksi bejatnya terhadap anak tirinya itu, pelaku sempat melarikan diri dan tidak memberikan kabar kepada keluarga. Ia melanjutkan, saat ini pelaku sendiri telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara guna pemeriksaan mendalam.
Baca juga: LPSK Tetapkan Status Perlindungan Darurat Kepada Korban Pemerkosaan Parigi Moutong
"Pelaku berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," beber Iverson.
Kasus pemerkosaan tersebut, dijelaskan Iverson, terungkap setelah korban hamil besar. Ia juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan baru diketahui bahwa Aldian tega memerkosa anak tirinya sejak berusia tujuh tahun.
Baca juga: Dokter Ungkap Kondisi Terkini ABG 15 Tahun yang Diperkosa 10 Orang di Parigi Moutong
"Itu perbuatan ayah tirinya udah dilakukan ketika dia masih umur tujuh tahun. Kemudian sampai dia hamil, kemarin sudah melahirkan korbannya," sebut Iverson.
Lebih lanjut, Iverson memaparkan korban tidak berani mengadu ke ibunya lantaran diancam oleh pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
(Z-9)
Sosialisasi Stop Pelecehan Seksual di Transportasi Publik
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Orangtua juga perlu berdialog dengan anak agar mereka dapat berpikir kritis dan mempertanggungjawabkan sikap mereka.
Seorang ibu di AS menjadi tajuk utama pemberitaan setelah dipenjara karena menentang program reunifikasi keluarga, yang mempertemukan korban dan pelaku kejahatan seksual dalam rumah tangga.
PENYANYI tanah air Bernadya Ribka Jayakusuma mendapatkan komentar negatif terkait penampilan fisiknya di TikTok. Hal tersebut terjadi setelah adanya unggahan konten TikTok
Pelecehan seksual melalui media sosial hadir dalam berbagai bentuk seiring dengan kecanggihan teknologi yang harus diwaspadai oleh anak dan orangtua.
Anak akan merasa tidak berharga jika kerap dibentak oleh orangtua
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya meliputi persetubuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perzinaan.
Selama 2023, jumlah kekerasan terhadap anak terdata sekitar 62 kasus. Angkanya tergolong tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved