Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI mengamankan seorang pria bernama Alidan Sapta Maulana 44, yang tega memerkosa anak tirinya berinisial AP (14) hingga hamil. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, pelaku diamankan di daerah Bogor, Jawa Barat.
"Ditangkap di Perumahan Citra Sentul Raya Cluster Orinoco, Bogor, Jawa Barat," kata Iverson, Selasa (13/6).
Iverson menyebutkan setelah dilaporkan atas aksi bejatnya terhadap anak tirinya itu, pelaku sempat melarikan diri dan tidak memberikan kabar kepada keluarga. Ia melanjutkan, saat ini pelaku sendiri telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara guna pemeriksaan mendalam.
Baca juga: LPSK Tetapkan Status Perlindungan Darurat Kepada Korban Pemerkosaan Parigi Moutong
"Pelaku berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," beber Iverson.
Kasus pemerkosaan tersebut, dijelaskan Iverson, terungkap setelah korban hamil besar. Ia juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan baru diketahui bahwa Aldian tega memerkosa anak tirinya sejak berusia tujuh tahun.
Baca juga: Dokter Ungkap Kondisi Terkini ABG 15 Tahun yang Diperkosa 10 Orang di Parigi Moutong
"Itu perbuatan ayah tirinya udah dilakukan ketika dia masih umur tujuh tahun. Kemudian sampai dia hamil, kemarin sudah melahirkan korbannya," sebut Iverson.
Lebih lanjut, Iverson memaparkan korban tidak berani mengadu ke ibunya lantaran diancam oleh pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
(Z-9)
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Berdasarkan data UPTD PPA, sebanyak 13 orang merupakan perempuan. Sisanya 5 orang anak laki-laki dan 7 orang anak perempuan.
SEORANG remaja berusia 12 tahun menjadi korban penculikan dan penyiksaan di kawasan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved