Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran No 26/SE/2023 tentang Himbauan Pelaksaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi. Dalam surat itu, Pemprov DKI Jakarta tidak lagi mewajibkan penumpang angkutan umum untuk menggunakan masker.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menandatangani surat tersebut pada 9 Juni 2023 itu.
"Jadi bagi yang sehat boleh untuk tidak menggunakan masker," kata Syafrin saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (11/6).
Baca juga: Penumpang KRL Commuterline Masih Wajib Bermasker
Namun, bagi masyarakat yang sedang tidak sehat atau takut tertular maupun menularkan penyakit, dianjurkan untuk tetap memakai masker.
"Misalnya saja ada penumpang yang merasa tidak enak badan, sedang flu, itu dianjurkan untuk tetap memakai masker," ungkapnya.
Baca juga: Lion Air dan Garuda Siap Ikuti Ketentuan Cabut Masker di Pesawat
Sementara itu, untuk pengelola atau operator transportasi tetap diminta untuk menyediakan sarana wastafel atau tempat cuci tangan maupun fasilitas cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di tempat atau fasilitas sarana transportasi umum.
Dalam hal ini, surat edaran ini sekaligus mencabut Surat Edaran No e-0015/2023 tentang Himbauan Kewajiban Menggunakan Masker di Sarana dan Prasarana Transportasi Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan agar masyarakat tidak lagi wajib bermasker. Ketentua itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Surat tersebut ditandatangi Kepala BNPB Letjen Suharyanto pada 9 Juni 2023 lalu. (Z-10)
Peniadaan kebijakan HBKB sementara tersebut telah sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rute khusus menuju lokasi debat ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta membantah kabar yang menyebutkan mikrotrans dikenakan tarif perjalanan.
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved