Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil Bank DKI untuk membahas dana mengendap milik pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Minggu depan, saya coba monitor, saya panggil Bank DKI," kata ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria saat dihubungi, Jumat (9/6).
Politisi Gerindra tersebut menjelaskan pemanggilan dilakukan lantaran pihaknya banyak mendapat laporan uang KJP Plus tidak masuk ke rekening warga.
Baca juga: Duit KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023 Cair! Cek Rekening Sekarang
Pasalnya, uang tersebut seharusnya sudah masuk ke ATM pemegang KJP Plus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Iman menduga ada permasalahan dalam proses pendataan nasabah yang juga sebagai pemegang kartu KJP.
Dia berharap dalam pertemuan tersebut Komisi E dan Bank DKI bisa mencari akar permasalahan dari terhambat penyaluran dana KJP.
Sebelumnya, BPK RI mengungkap adanya temuan dana sebesar Rp197,55 miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan KJMU.
Baca juga: BPK Sebut Rp197 Miliar Dana KJP Belum Disalurkan, Ini Penjelasan Disdik DKI
"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI, Senin (5/6).
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kedapatan melakukan pembayaran atas belanja senilai Rp11,34 miliar lantaran ada kelebihan penghitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp6,38 miliar.
"Kekurangan volume pengadaan barang atau jasa sebesar Rp4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp878 juta," katanya.
Sedangkan denda keterlambatan senilai Rp34,53 miliar.
"Atas permasalahan tersebut telah dikembalikan ke Kas Daerah sebesar Rp14,66 miliar," kata Supit.
Walau demikian, temuan tersebut tidak mempengaruhi opini BPK dalam memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov DKI Jakarta. (Ant/Z-1)
Melalui platform politik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, ia juga terus menyuarakan pentingnya akses informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi yang inklusif, edukatif, dan merata.
Generasi muda diminta dapat lebih kritis mengawal jalannya Pilkada Jakarta 2024. Mengingat peran mereka sangat penting untuk membangun arah Jakarta yang lebih baik.
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin keselamatan para petugas ad hoc yang bertugas di Pilkada 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengembalikan dana hibah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta senilai Rp355 miliar.
KETUA DPRD Jakarta Khoirudin mendukung wacana pemilihan gubernur dipilih melalui DPRD.
Jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025.
DI bulan suci Ramadan 1443 H yang penuh berkah, Unit Usaha Syariah Bank DKI berkolaborasi dengan Yayasan Global Spirit of Ummah meluncurkan Mushaf Al-Qur'an Maqashid Syariah.
WARGA di Kepulauan Seribu sudah bisa melakukan transaksi keuangan digital
Pengambilan uang sudah dilakukan sejak Mei namun baru heboh kali ini sehingga Kasatpol PP mempertanyakan kinerja sistem Bank DKI
12 anggota Satpol PP DKI Jakarta itu mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) Bersama dengan rekening mereka di Bank DKI Jakarta.
Herry menegaskan nasabah tidak perlu khawatir untuk tetap menggunakan layanan Bank DKI seperti biasa dan dana nasabah yang berada di Bank DKI dijamin aman.
Pemanggilan tersebut, menurut Gembong, karena menyangkut aset pemerintah provinsi (Pemprov) DKI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved