Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
POLDA Metro Jaya mengamankan sepasang suami istri (pasutri) berinisial AG dan F terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan total korban mencapai 22 orang.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya menyelamatkan 15 korban TPPO di sebuah rumah penampungan yang berlokasi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (7/6) malam.
"Rumah tersebut dijadikan tempat untuk menampung 15 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan bekerja ke negara Arab Saudi," kata Auliansyah, Kamis (8/6).
Baca juga: Cegah TTPO, Imigrasi Entikong Maksimalkan Pengawasan di Perbataan
Adapun tujuh korban lainnya diselamatkan dari rumah tersangka di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, pada Kamis (8/6) siang tadi.
"Sekitar pukul 14.33 WIB siang tadi petugas kepolisian Unit 1 Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan di daerah Cijantung, Jakarta Timur dan didapatkan tujuh orang CPMI," tuturnya.
Baca juga: PPATK Temukan Nilai Transaksi TPPO Capai Rp442 Miliar
Auliansyah menyebutkan para korban mengaku diiming-imingi profesi cleaning service di Arab Saudi. Sedangkan berdasarkan bukti visa yang ditemukan, pelaku membekali korban dengan visa ziarah.
"Faktanya berdasarkan bukti visa daripada CPMI tersebut adalah visa untuk berziarah ke negara Arab Saudi dengan masa berlaku selama 90 hari dan bukan visa untuk bekerja di negara Arab Saudi," jelas Auliansyah.
Lebih lanjut, Auliansyah juga turut mengamankan barang bukti sejumlah barang bukti antara lain 18 paspor, 19 tiket pesawat, dan satu mobil Toyota Avanza.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 81 Juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pasal 53 Ayat 1 KUHP. (Z-7)
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Ia mengatakan, jika memang tidak ditemukan unsur pidana, maka wajar bila kepolisian memilih diksi 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Dalam upaya mendukung ketahanan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, UNJ menggelar penyuluhan di Jepang.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa masalah dan tantangan dalam penempatan PMI di Singapura.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved