Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DALAM rangka pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan dokumen perjalanan luar negeri, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong senantiasa berupaya memaksimalkan pengawasan.
Pengawasan yang ditingkatkan baik dalam layanan penerbitan paspor maupun dalam perlintasan perjalanan luar negeri.
Sebagaimana diketahui, sejak dikeluarkan UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), begitupun aturan lainnya seperti Perpres No 69 tahun 2008 tentang Gugus tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang telah diubah dengan Perpres No 22 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No 69 tahun 2008 tentang Gugus tugas Pencegah TPPO, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia turut serta menjadi anggota dari Gugus tugas Pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang ini, yang juga dilaksanakan oleh jajarannya, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca juga: Kunjungi Entikong, Dirjen Imigrasi Pantau Para Pelintas di Perbatasan
Dalam layanan penerbitan paspor, petugas Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong senantiasa melakukan verifikasi baik dari dokumen persyaratan dalam pengajuan paspor tersebut.
Selain itu, petugas Kantor Imigraso TPI Entikong juga melakukan wawancara secara mendalam mengenai kebenaran isi dokumen persyaratan maupun maksud dan tujuan dari permohonan paspor.
"Hal ini bertujuan agar nantinya pemohon paspor tidak menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang maupun menjadi PMI Non prosedural," ujar Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Sam Fernando, dalam keterangan pers, Kamis (8/6).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Gugus Tugas TPPO di Daerah Tak Bergigi. Kenapa?
Selain itu petugas juga mengedukasi agar masyarakat tidak mudah tertipu bujuk rayu untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming yang tidak realistis dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab tanpa memenuhi perizinan yang ditentukan oleh pemerintah RI.
Petugas Imigrasi Maksimalkan Pengawasan
Di sisi lain, khususnya dalam perlintasan orang ke luar negeri yang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong, yang berada pada PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Entikong, petugas Imigrasi juga memaksimalkan pengawasannya pada setiap perlintasan orang, baik mengenai maksud dan tujuannya ke luar negeri, maupun juga pengawasan melalui sistem cegah Ttngkal yang ada pada Border Control Management dari Sistem Informasi Keimigrasian.
"Tujuan petugas imigrasi Entikong memaksimalkan pengawasan ini tentunya agar masyarakat yang diduga akan menjadi korban TPPO maupun yang diduga menjadi anggota sindikat TPPO dapat dilakukan penundaan maupun penolakan keberangkatan," terang Sam.
Baca juga: Lagi, Pekerja Migran NTT Meninggal di Malaysia. Jenazah ke-55 Tahun Ini
Selain itu juga melalui Border Control Management ini, petugas dapat melakukan pencegahan keberangkatan bagi orang-orang yang telah menjadi tersangka tindak pidana,
Sesuai data yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, tercatat bahwa dalam kurun waktu januari 2022 hingga 31 mei 2023, tercatat sudah 245 (dua ratus empat puluh lima) permohonan paspor yang dilakukan penundaan dan/atau penolakan.
Lakukan Upaya Pencegahan
"Hal ini dilakukan oleh petugas imigrasi kelas II TPI Entikong sebagai bentuk upaya pencegahan, khususnya kepada pemohon yang diduga akan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Selain itu juga dalam kurun waktu yang sama yaitu Januari 2022 hingga 31 mei 2023," terang Sam,
Baca juga: Imigrasi Entikong Beri Layanan Pas Lintas Batas Simpatik Bagi Warga Secara Gratis
Petugas pada Tempat pemeriksaan Imigrasi Entikong juga telah melakukan penundaan dan/atau penolakan keberangkatan sejumlah 131 orang yang diduga akan menjadi korban TPPO.
"Adalah kewajiban bagi kami petugas Imigrasi untuk turut melindungi dan mencegah agar Warga Negara Indonesia tidak menjadi korban dari TPPO," ujar Sam. (RO/S-4)
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum mengumumkan pengiriman 10.000 pasukan Garda Nasional ke perbatasan utara guna mengurangi aliran fentanyl ke Amerika Serikat.
Pemerintahan Presiden Trump keluarkan memo yang mengancam menuntut pejabat negara dan lokal yang menentang kebijakan imigrasi federal.
Presiden Donald Trump umumkan keadaan darurat nasional di perbatasan selatan Amerika Serikat dan mengarahkan Departemen Pertahanan mengerahkan lebih banyak pasukan.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia berhadapan dengan banyak masalah dengan negara-negara lain. Ini secuplik masalah yang dihadapi.
Pemerintah memilih Provinsi Kalimantan Barat pada Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan Tahun 2024 untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan negara itu.
UPAYA TNI menempatkan prajurit di perbatasan negara dinilaii perlu mendapat dukungan,
BURONAN kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong. Bos Texmaco itu diringkus saat hendak kabur ke Malaysia.
PLBN Entikong adalah perbatasan darat tersibuk di Wilayah Kalimantan barat yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.
Pelaksanaan Paspor Simpatik tersebut dilaksanakan pada Sabtu (3/8) dan Minggu (4/8) mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
Terdapat hak dan kewajiban dari WNI atau WNA yang melakukan perkawinan campur di wilayah Indonesia atau di luar negeri, begitupun hak dan kewajiban dari anak dari perkawinan yang sah.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong mengadakan operasi gabungan dengan Kantor Bea dan cukai Entikong, Badan karantina Indonesia wilayah Kalimantan Barat, TNI, Polri, dan BIN
Tujuan dilaksanakan operasi gabungan ini untuk menemukan dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian serta meminimalisir potensi pelanggaran lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved