Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRJEN Imigrasi Silmy Karim yang didampingi Direktur Intelijen Ditjen Imigrasi, RP Mulya dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kumham Kalimantan Barat Tato J. Hidayawan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (5/6).
Kunjungan ke wilayah perbatasan, khususnya Entikong ini merupakan salah satu agenda kerja dari Dirjen Imigrasi Silmy beserta rombongan untuk melihat langsung bagaimana orang masuk dan keluar melalui perbatasan antar negara khususnya Indonesia dan Malaysia.
Pada kunjungan kerja ini, Dirjen Imigrasi juga memberikan penguatan dan pengarahan kepada jajarannya khususnya petugas imigrasi di Imigrasi Entikong agar semakin solid dan lebih baik demi negara Indonesia walau berada di perbatasan atau ujung Indonesia.
Baca juga: Buat Paspor Butuh 60 Menit di UP3 Pasar Pagi Mangga Dua dan Mall Cibubur Junction
Tak hanya itu, Dirjen Imigrasi juga menekankan terus belajar baik secara formal dan non formal agar dapat memberikan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum lebih baik untuk kemajuan negara dan stabilitas keamanan nasional.
Upaya Pencegahan TPPO
Dirjen Imigrasi berpesan kepada jajarannya agar terus berperan serta dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya dalam penerbitan paspor dan pengawasan perlintasan orang antar negara (Indonesia-Malaysia).
Adapun upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan melakukan penundaan penerbitan paspor dan juga penundaan keberangkatan di tempat pemeriksaan keimigrasian apabila ada WNI yang terindikasi korban ataupun sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca juga: Imigrasi Entikong Beri Layanan Pas Lintas Batas Simpatik Bagi Warga Secara Gratis
Dirjen Imigrasi menyampaikan pesan pada petugas Imigrasi Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong agar mewaspadai orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana yang hendak mengajukan permohonan dokumen perjalanan RI ataupun hendak pergi keluar negeri melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong.
Hal ini sesuai daftar cegah dan tangkal yang telah terintegrasi baik pada Sistem Informasi Keimigrasian untuk penerbitan paspor maupun pada Border Control Management.
Silmy juga bertemu dengan stakeholder terkait, khususnya unsur CIQS (Bea cukai, Karantina, Aparat keamanan TNI dan Polri) dan Pengelola PLBN Entikong.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Gugus Tugas TPPO di Daerah Tak Bergigi. Kenapa?
Dirjen Imigrasi ingin melihat secara langsung dan mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan terkait dengan lalu lintas orang di Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kunjungan Dirjen Imigrasi ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong juga ingin menciptakan koordinasi yang lebih baik nantinya antara Imigrasi dengan stakeholder terkait, agar dapat menciptakan program kerja dan kebijakan keimigrasian yang lebih baik bagi stabilitas keamanan nasional.
Baca juga: Lagi, Pekerja Migran NTT Meninggal di Malaysia. Jenazah ke-55 Tahun Ini
Selanjutnya Silmy juga mengunjungi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Malaysia yang ada di Tebedu, Serawak, Malaysia. untuk kemudian berangkat ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang ada di Kuching, Malayasia.
Selanjutnya Silmy berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia dalam rangka pertemuan dengan Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, untuk membahas dan berkoordinasi terkait perlintasan orang Indonesia-Malaysia dengan bahan keterangan yang telah dikumpulkan dari perbatasan Entikong maupun tempat pemeriksaan imigrasi lainnya.
Pertemuan untuk menemukan solusi yang terbaik serta mempererat hubungan yang nantinya dapat berdampak positif bagi Indonesia maupun Malaysia. (RO/S-4)
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Setiap gangguan infrastruktur akibat bencana, termasuk banjir, berpotensi berdampak langsung terhadap kelancaran akses menuju PLBN Entikong.
Fokus utama kegiatan adalah memastikan keberadaan orang asing di wilayah perbatasan sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.
Kakanim Entikong menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di perbatasan, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
BURONAN kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong. Bos Texmaco itu diringkus saat hendak kabur ke Malaysia.
PLBN Entikong adalah perbatasan darat tersibuk di Wilayah Kalimantan barat yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.
Pelaksanaan Paspor Simpatik tersebut dilaksanakan pada Sabtu (3/8) dan Minggu (4/8) mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved