Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri transaksi keuangan dalam empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). PPATK menemukan aliran uang mencapai Rp442 miliar selama 2023 dari kasus kejahatan tersebut.
"Pada tahun 2023 PPATK telah menyampaikan 4 HA (hasil analisis) terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp 442 Miliar," kata Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Kamis (8/6).
Natsir mengatakan temuan itu telah diserahkan ke Polri. Kemudian, Polri telah menindaklanjuti dengan mengungkap sejumlah kasus perdagangan orang. Natsir menyebut pihaknya masih terus melacak aliran dana ke jaringan pelaku perdagangan orang lainnya.
Baca juga: Bakamla Turut Berkomitmen Berantas TPPO
"Untuk jaringan penempatan TKI illegal lainnya baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai PJK (Perusahaan Jasa Keuangan)," jata Natsir.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Mabes Polri telah menangani 500 kasus TPPO dari 2020 hingga 2023. Sebanyak 500 orang telah ditetapkan tersangka dan telah diproses hukum oleh jajaran Bareskrim Polri dan polda. Polri mencatat kasus perdagangan orang paling banyak terjadi pada 2022.
Baca juga: BP2MI Apresiasi Komitmen Kapolri Berantas Kasus TPPO
"Sebelumnya pada tahun 2022 terdapat kasus paling tinggi yaitu dengan modus pekerja Migran yang kita tangani dengan jumlah korban paling banyak," kata Ramadhan, Rabu, 6 Juni 2023. (Z-6)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved