Selasa 06 Juni 2023, 16:57 WIB

Komplotan Perampok Sekap Karyawan Minimarket, Gasak Rp59 Juta

Sumantri | Megapolitan
Komplotan Perampok Sekap Karyawan Minimarket, Gasak Rp59 Juta

Dokumentasi pribadi.
Tiga perampok minimarket di Ciracas.

 

TIGA perampok menyatroni minimarket di Jalan Raya Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (5/6) malam. Komplotan perampok yang membawa senjata tajam langsung mengancam para karyawan dan menyekap mereka di gudang. 

Para pelaku pun kemudian menggasak sejumlah barang serta uang di laci kasir. Total uang yang dibawa kabur para pelaku sebesar Rp59 juta.

Dari rekaman CCTV, tampak tiga pria mengenakan helm dan jaket masuk minimarket yang berada di Jalan Raya Ciracas. Komplotan perampok ini langsung mengeluarkan senjata tajam dan mengancam para karyawan minimarket untuk tidak berteriak.

Baca juga: Polda Metro Amankan Perampok yang Mengincar Minimarket

Para pelaku lantas menggiring para karyawan masuk ke gudang penyimpanan dan mengambil ponsel milik karyawan. Mereka mengancam akan melukai ketiga karyawan jika mereka berusaha kabur atau melawan.

Setelah menyekap, para pelaku langsung menjarah sejumlah barang dan laci kasir. Bahkan para pelaku juga mengambil uang yang ada di brankas.

Baca juga: Sopir Taksi Online Dibegal di Jakarta Barat, Kepalanya Kena Bacok

Setelah berhasil, para pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dan membawa kabur uang minimarket sebesar Rp59 juta. Atas peristiwa perampokan ini, pihak minimarket telah melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Ciracas. 

Kasus itu saat ini masih dalam penyelidikan. Para pelaku dalam pengejaran petugas kepolisian. (Z-2)

Baca Juga

MI/Susanto

Suhu Panas di Jakarta dan Sekitarnya hingga November 2023

👤Selamat Saragih 🕔Jumat 29 September 2023, 19:12 WIB
BMKG memprediksi suhu panas sangat menyengat belakangan ini akan terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya berlangsung cukup...
MI/Dede Susianti

5 Warga Sipil Ditangkap dalam Kasus PPDB SMP-SMA Bogor. Ini Fakta dan Kronologinya

👤Dede Susianti 🕔Jumat 29 September 2023, 19:10 WIB
Tersangka AS menerima data 4 anak yang menumpang alamat di Jl. Selot No. 13 Kel. Paledang Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, yang...
Dok.MI

Sebabkan Polusi Udara, Operasional 4 Perusahaan Disetop Sementara

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Jumat 29 September 2023, 17:40 WIB
SATUAN Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mempercepat penanganan polusi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya