Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menyatakan bahwa E, pemasok airsoft gun David Yulianto si koboi jalanan, sempat bekerja di tempat yang sama.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto mengatakan bahwa David dan E sebelumnya pernah bekerja di tempat jasa ekspedisi yang sama.
“Kalau E pernah bekerja sebagai sekuritinya di ID Express,” kata Emil, Selasa (30/5).
Baca juga : Pemasok Air Gun ke David, Koboi Jalanan di Tomang, Jadi tersangka
Emil menjelaskan bahwa E sendiri ditangkap pada Senin (29/5) kemarin di kawan Penjaringan, Jakarta Utara. Saat pemeriksaan, lanjut dia, mengakui memasok airsoftgun dan pelat mobil dinas Polri palsu.
“Kalau pelat Polri untuk menghindari ganjil genap bahu jalan, dia buat di Pluit. Kalau air gun atas permintaan si David, dicarikan lah oleh si E. Iya dia beli melalui toko online nyarinya,” tuturnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya tangkap pemasok air gun dan pelat mobil dinas Polri palsu kepada tersangka kasus penodongan senjata api, David Yulianto 32 di Tol Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5) lalu.
Baca juga : Pelaku Penipuan Jessica Iskandar Sempat Kabur ke Tiga Negara ASEAN
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menyatakan bahwa tersangka E ditangkap pada Senin (29/5) kemarin.
“Iya betul sudah ditangkap. Ditangkapnya tanggal 29 Mei pukul 17.00 WIB di daerah Penjaringan,” kata Titus, Selasa (30/5).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus penodongan senjata api yang terjadi di sekitar Tol Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5) kemarin.
Baca juga : Wowon Cs Lakukan Pembunuhan Berantai Sejak 2016
Tersangka tersebut bernama David Yulianto 33 tahun pria berasal dari Jalan Arco Raya Nomor 6 RT 002 RW 07, Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5).
David dijerat dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Z-4)
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Temuan tulisan nama pelaku penyerangan luar negeri pada senjata di lokasi ledakan SMAN 72 Kelapa Gading mengindikasikan kemungkinan inspirasi ideologi ekstrem kanan
SEJUMLAH negara anggota Uni Eropa tengah mengajukan permohonan pinjaman puluhan miliar euro ke Uni guna membeli senjata bagi Ukraina.
Ia juga menyampaikan rasa prihatin atas kemudahan negara-negara maju mengalokasikan anggaran besar untuk militer.
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
Iran menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam pengiriman bantuan militer ke Israel akan dianggap sebagai sasaran sah oleh militer Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved